Berita nasional
Tersangka Ujaran Kebencian dan Ancam Penggal Polisi Disebut Simpatisan FPI, Beraksi Lewat Whatsapp
Penyebar ujaran kebencian terhadap TNI-Polri berhasil diamankan Polda Metro Jaya. Tersangka disebut simpatisan FPI.
Usai diperiksa, Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Ia terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan "tahanan" saat keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Rizieq ditahan selama 20 hari atau sampai 31 Desember 2020, untuk mempermudah penyidikan.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Minggu dini hari, Rizieq langsung digiring ke mobil tahanan dengan kedua tangan terikat cable ties.
Pemimpin FPI tersebut mengangkat kedua tangannya yang terikat sehingga tampak jelas tersorot kamera awak media.
Namun, ia tak berkomentar sedikit pun ketika ditanyai oleh wartawan mengenai pemeriksaannya.
Rizieq ditahan dengan dua alasan, yakni alasan objektif dan subjektif.
Alasan objektifnya adalah karena Rizieq merupakan tersangka yang diancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Sedangkan alasan subjektifnya agar ia tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta untuk memudahkan penyidikan.
Setelah Rizieq Shihab, tiga tersangka lain menyusul guna memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Tiga tersangka tersebut adalah Haris Ubaidilah sebagai ketua panitia acara, Idrus sebagai kepala seksi acara, dan Ali Alwi Alatas sebagai sekretaris panitia.
Berbeda dari Rizieq, ketiganya disangkakan Pasal 93 Undang-Undang tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman satu tahun.
Setelah diperiksa, ketiganya tidak ditahan.
Adapun dua tersangka lain, yakni Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi mendatangi Mapolda Metro Jaya, hari ini, untuk diperiksa.
Baca juga: Respon Penahanan Habib Rizieq Shihab, Habib Banua : Saya Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan
Baca juga: Rizieq Shihab Sudah Sehari Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Istri Berencana Menjenguk
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda yang Ditangkap karena Ancam Penggal Polisi adalah Simpatisan FPI"