Berita Kotabaru
Dinas PUPR Kotabaru Tidak Punya Anggaran untuk Perbaii Jalan di Pasar Kemakmuran
Dinas PUPR Kabupaten tidak bisa memperbaiki jalan di Pasar Kemakmuran karena tahun ini dan juga 2021 tidak ada anggarannya.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pengunjung dan pedagang Kompleks Pasar Kemakmuran, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, mengimpikan jalan setempat mulus.
Jika jalan baik, maka mereka bisa mengendarai sepeda motor dengan aman untuk melintasinya. Namun kenyataan, tak bisa terwujud dikarenakan tidak tersedia anggaran di pemerintah daerah.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru, Frans, saat dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id, Senin (14/12/2020).
Baca juga: VIDEO Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kotabaru Ini Duduk Jadi Terdakwa
Baca juga: VIDEO Sekda Kotabaru Terima Bantuan dari PT Arutmin Indonesia untuk UKM
Baca juga: Tunggu Hasil Pilkada Kotabaru, Tim Pemenangan SJA-ARUL dan 2BHD Sepakat Jaga Kondusifitas Kotabaru
Menurut Frans, pihaknya sebenarnya selalu mengusulkan perbaikan jalan-jalan yang rusak di wilayah Kotabaru untuk diperbaiki. Termasuk perbaikan jalan di kawasan kompleks Pasar Kemakmuran tersebut.
Namun belum bisa direalisasikan, karena ketidak tersediaan anggaran di tahun anggaran tahun 2021. "Kami selalu mengusulkan jalan-jalan yang rusak untuk diperbaiki termasuk di pasar, tapi kami tidak ada anggaran di tahun 2021," tegasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Karim, pedagang tahu di Kompleks Pasar Kemakmuran, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalsel mengapresiasi perbaikan jalan dilakukan pedagang secara swadaya.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)