Penanganan Covid 19

Ke Jakarta Wajib Rapid Test Antigen Mulai 18 Desember 2020, Bedanya Rapid Test Antibody & Tes PCR

Apa Perbedaan Rapid Test Antigen dengan Tes PCR covid-19. Rapid test antigen bakal diwajibkan bagi mereka yang mau Masuk dan keluar ke Jakarta

Editor: Royan Naimi
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Petugas medis Dinas Kesehatan Kota Bogor melakukan swab test Covid-19 di Pasar Bogor, Selasa (12/5/2020). Seorang pedagang dinyatakan positif Corona setelah mengikuti rapid test Covid-19 massal yang digelar Badan intelijen Negara (BIN) di Pasar Bogor kemarin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA -  Rapid test antigen covid-19 bakal diwajibkan bagi mereka yang mau Masuk ke Jakarta menggunakan angkutan massal.

Aturan itu berlaku mulai Rabu 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Lantas, apakah itu rapid test antigen dan apa bedanya dengan rapid test antibody dan tes PCR?

Dikutip dari kompas.com, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bahwa mulai Jumat 18 Desember 2020 keluar masuk wilayah DKI Jakarta harus menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen.

"Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan tanggal 8 Januari (2021) semua wajib sertakan rapid test antigen," kata Syafrin dalam keterangan suara, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Biaya Rapid Test Antigen di Jakarta Mulai Rp 277 Ribu, Keluar Masuk Jakarta Wajib Kantongi Hasilnya

Baca juga: Rapid Test Kedua, Bawaslu Siap-siap Panggil Ulang Pelamar Pengawas TPS yang Gugur Jika Hasilnya Ini

Baca juga: Talkshow Covid-19 dari BNPB, Belajar dari Pengalaman Libur Panjang

Syafrin menjelaskan, penyertaan surat hasil rapid test antigen tersebut sudah menjadi kebijakan nasional.

Setiap orang yang bepergian menggunakan transportasi umum keluar masuk Jakarta diwajibkan untuk melampirkan hasil tersebut.

"Itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya bagi maskapai bagi yang akan membeli tiket itu diwajibkan calon penumpangnya melakukan hasil rapid," ucap Syafrin.

Dia juga menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk semua angkutan umum, baik angkutan udara, angkutan laut dan angkutan darat.

Namun, untuk kendaraan pribadi, lanjut Syafrin, masih belum diberlakukan kebijakan penyertaan surat hasil rapid test antigen tersebut.

"Enggak (untuk kendaraan pribadi), bagi calon penumpangnya yang wajib menyertakan hasil rapid test," kata dia.

Syafrin juga menjelaskan prioritas pengecekan akan dilakukan dari jalur udara untuk orang-orang yang akan keluar masuk ke wilayah Jakarta.

Petugas medis Dinas Kesehatan Kota Bogor melakukan rapid test Covid-19 massal di GOR Pajajaran Bogor, Sabtu (16/5/2020). Rapid test massal guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Petugas medis Dinas Kesehatan Kota Bogor melakukan rapid test Covid-19 massal di GOR Pajajaran Bogor, Sabtu (16/5/2020). Rapid test massal guna mencegah penyebaran virus Covid-19. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

"Kita prioritasnya di udara untuk menyertakan itu (rapid test antigen)," kata dia.

Perbedaan Rapid Test Antigen dengan Tes PCR dan Rapid Test Antibody

Pemerintah mengeluarkan syarat baru bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota. Yaitu harus membawa hasil rapid test antigen Covid-19

Syarat tersebut terutama untuk penumpang yang bepergian menggunakan kereta api jarak jauh atau pesawat.

Dikutip dari KompasTV, Rabu (16/12/2020) syarat baru itu adalah penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat diwajibkan menyertakan hasil tes PCR atau minimal rapid test antigen sebelum berangkat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasannya mengapa penumpang perlu melakukan rapid tes antigen.

Baca juga: Update Covid-19 Kabupaten Banjar: Kecamatan Gambut dan Martapura Jadi Zona Merah

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Positif 48 Orang, Terbanyak dari Kabupaten Tala

" Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," kata Luhut, dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (15/12/2020).

Perbedaan rapid test antigen, rapid test antibodi, dan tes PCR

Dilansir dari NPR, 1 Mei 2020, berikut adalah perbedaan antara rapid test antigen, rapid test antibodi, dan tes PCR:

1. Jenis sampel

Pemeriksaan rapid test antibodi dilakukan menggunakan sampel darah.

Sedangkan pemeriksaan rapid tes antigen dan tes PCR dilakukan menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan, dengan metode usap (swab).

Sehingga, rapid test antigen terkadang disebut juga dengan swab antigen. Namun, pada dasarnya keduanya adalah tes yang sama.

2. Cara kerja

Rapid test antibodi bertujuan mencari antibodi terhadap virus corona. Tubuh menghasilkan antibodi sebagai respons terhadap agen infeksi seperti virus.

Baca juga: Biaya Rapid Test Antigen di Jakarta Mulai Rp 277 Ribu, Keluar Masuk Jakarta Wajib Kantongi Hasilnya

Artikel ini tayang di kompas.com dengan judul: Rapid Test Antigen Jadi Syarat Perjalanan, Ini Bedanya dengan Rapid Test Antibodi, dan PCR  dan judul: Mulai 18 Desember, Keluar Masuk Jakarta Wajib Sertakan Hasil Rapid Test Antigen

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved