Kriminalitas Banjarmasin
VIDEO Satnarkoba Polresta Banjarmasin Sita 84 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ineks
Petugas Satnarkoba Polresta Banjarmasin menangkap kurir dari Banjarmasin di Bandar Lampung yang membawa 84 kg sabu dan 30.000 butir inek
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pelaku kasus narkoba, Hermasyah alias Herman alias Emon (26), warga Jalan Pramuka, Kompleks Rahayu Pembina IV Grand Nuris, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Namun, penangkapan terhadap pelaku oleh tim yang dipimpin Kasatnarkoba Polrtesta Kompol Wahyu Hidayat, lokasinya di Bandar Lampung, Tepatnya, di sebuah hotel di Jalan Rasuna Said, kawasan Teluk Betung.
Informasi diperoleh, penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa sabu dan ineks akan masuk ke Kota Banjarmasin dalam jumlah besar. Narkoba itu akan dibawa kurir dari Kota Banjarmasin.
Baca juga: VIDEO Petugas Polsekta Banjarmasin Utara Tangkap Warga Palangkaraya Pembawa 1,3 Kg Sabu
Baca juga: Petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Baca juga: Polda Kalsel Sita 208 Kg Sabu dan 13,9 Kg Ineks, Guru Zuhdi: Narkoba Hancurkan Iman dan Keyakinan
Petugas yang melakukan penyidikan akhirnya mendapatkan alamat serta identitas kurir tersebut.
Tim dipimpin Kompol Wahyu Hidayat mengintai hingga Jakarta dan bahkan ke Bandar Lampung. Sampai akhirnya menangkap sasaran, dengan empat koper besar berisi narkoba.
Kapolda Irjen Pol Rikwanto, didampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan, Kamis (17/12/2020), membenarkan penangkapan pelaku. "Ini prestasi luar biasa dari Polresta Banjarmasin," ucap Kapolda.
Adapun barang bukti yang ditemukan total seberat 93 kilogram narkoba, terdiri dari sabu seberat 84 kilogram dan Ineks sebanyak 30.000 butir.
(Banjarmasinpost.co.id /Irfani Rahman)

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											