Berita Balangan
VIDEO Tim BPDASHL Barito Tinjau Persemaian KBD Desa Kapul, Harapkan Pembibitan Berlanjut
Kebun Bibit Desa (KBD) di Desa Kapul yang dikelola oleh kelompok tani setempat dapat kunjungan dari Tim BPDASHL Barito
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kebun Bibit Desa (KBD) di Desa Kapul yang dikelola oleh kelompok tani setempat dapat kunjungan dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Barito, Kamis (16/12/2020).
BPDASHL Barito berperan memberikan fasilitas kepada kelompok tani di Desa Kapul untuk pembuatan KBD.
Dimana warga setempat mendapat fasilitas anggaran dana bersumber dari APBN untuk tempat penyemaian yang disalurkan melalui BPDASHL Barito.
Kemudian diarahkan untuk mengolah bibit tanaman sebanyak 40.000 bibit.
Baca juga: BPDASHL Barito Pantau Kawasan RHL di Desa Liyu Kabupaten Balangan
Baca juga: VIDEO BPDASHL Barito Akan Ikutkan Pakar Mangrove dalam Program Padat Karya
Kasi Evaluasi BPDASHL Barito, M Imam Sulistianto meninjau langsung lokasi KBD.
Ia melihat sejumlah bibit tanaman yang sudah diolah oleh kelompok tani di desa.
Tak kalah menarik bagi Imam adalah tempat penyemaian yang dibuat semi permanen.
Melihat apa yang dikerjakan oleh kelompok tani, Imam pun merasa ke depan KBD akan berjalan secara baik.
Terlebih bibit yang dibuat oleh kelompok tani bisa dimanfaatkan oleh masyarakat karena bisa di distribusikan kepada warga untuk ditanam.
KBD diketahui sebagai upaya BPDASHL untuk mengatasi lahan kritis.
Tak hanya itu, penggunaan bibit tanaman juga bisa ditanam pada lahan tidur, lahan non produktif, halaman desa atau fasilitas desa lainnya.
"Keberadaan BPDASHL ini mendapatkan bantuan dana untuk satu tahun berjalan, yakni pada 2020 ini. Ke depan, apabila masih dilanjutkan bisa menggunakan swadaya masyarakat," ucap Imam.
Baca juga: VIDEO TIM BPDASHL Barito Pasang Patok Penanaman Mangrove di Pagatan Besar Takisung
KBD dilaksanakan oleh kelompok tani Kapul ditarget memiliki bibit sebanyak 40.000 bibit.
Jumlah itu dianggap setara dengan pemanfaatan 40 hektar lahan pada desa yang memiliki KBD.
Bibit yang ditanam tidak boleh diperjual belikan. Namun bisa diberikan secara gratis kepada warga untuk ditanam. Begitulah yang disarankan oleh Imam kepada kelompok tani.
Ke depan, apabila telah dikelola secara swadaya atau mandiri maka bibit pun bisa diperjual belikan dan (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)