Penanganan Covid 19

Deteksi Covid-19, Bandara Syamsudin Noor Juga Siapkan Rapid Test Antigen Negatif 

Mendeteksi covid-19, Bandara Internasional Syamsudin Noor juga menyiapkan  tes antigen negatif ini. 

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Humas PT Angkasa Pura Syamsudin Noor untuk BPost
Layanan rapid test di seputar Bandara Syamsudin Noor. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah mewajibkan penumpang pesawat, kapal, dan bus menunjukkan hasil rapid test antigen negatif.

Termasuk di Bandara Internasional Syamsudin Noor juga menyiapkan  tes antigen negatif ini. 

"Diusahakan tes antigen yang dipwrsyaratkan ini mulai besok  sudah ada," kata Stakeholder Relation Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian Noor. 

Ahmad Zulfian Noor mengungkapkan, bandara harus menyediakan layanan rapid test antigen karena syarat ini diwajibkan oleh pemerintah.

Baca juga: Ada Pemeriksaan Rapid Test Antigen Acak, Pengguna Kendaraan Pribadi Pun Kena

Baca juga: Banyak Fasilitas Kesehatan Patok Tarif Tinggi, Kemenkes Tetapkan HET Rapid Test Antigen Segini

"Sejauh ini Bali dan Jakarta yang sudah mewajibkan masyarakat untuk melakukan rapid test antigen sebagai syarat keluar masuk ke dua daerah ini," ungkapnya. 

Terkait biayanya, Zulfian sapaanya menyampaikan, berdasarkan informasi dari PT Angkasa Pura I, rapid test antigen dihargai Rp170 ribu.

"Kecuali di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, biayanya Rp175 ribu," ucapnya.

Ya, menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 Sejumlah daerah di Indonesia pun secara resmi telah menerapkan kebijakan tersebut.

Rapid test antigen sendiri berbeda dengan rapid test antibody yang biasanya diberlakukan untuk bepergian ke luar kota. Adapun perbedaan utama dari kedua tes ini adalah dari sampel yang diambil.

Sampel rapid test antibodi diambil dari darah. Sementara sampel rapid test antigen diambil dari lendir di hidung dan tenggorokan.

Cara kerja rapid test antibodi dengan rapid test antigen pun berbeda.

Rapid test antibodi hanya mengetahui aktif tidaknya antibodi terhadap virus corona. Sedangkan cara kerja rapid test antigen ialah untuk mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.

Inti dari tes antigen adalah mendeteksi keberadaan protein (protein nukleokapsid) yang merupakan bagian dari SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Sehingga ketika protein itu teridentifikasi, tim medis akan memberikan tindakan langsung kepada pasien yang terinfeksi.

Kebijakan tes antigen sebelumnya digaungkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Mereka mewajibkan penumpang yang ingin ke Jakarta harus menunjukkan hasil swab antigen negatif.

Luhut menyebut bahwa kebijakan itu mulai berlaku pada 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 bagi masyarakat yang bepergian menggunakan transportasi udara dan kereta api.

Baca juga: Bagian Tubuh yang Diperiksa Saat Rapid Antigen, Ini Bedanya dengan Rapid Test Antibodi dan PCR

Ketentuan itu pun diputuskan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual yang dipimpin oleh Luhut pada awal pekan ini.

Hal tersebut sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru.

(banjarmasinpost.co.id/nurholis huda) 

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Banjarmasinpost.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved