Komnas HAM

Progres Penyelidikan Komnas HAM Soal Penembakan 6 Anggota FPI 75 Persen, Siap Panggil Saksi Ahli

Progres penyelidikan Komnas HAM terkait kasus yang melibatkan kepolisian dengan anggota FPI itu disebut telah berjalan 75 persen, hingga Jumat

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Gedung Komnas HAM Jakarta, Jumat (10/5/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI terus melakukan proses penyelidikan terhadap insiden tewasnya 6 laskar FPI yang tewas ditembak Polisi di Tol Jakarta Cikampek, Senin (7/12/2020).

Progres penyelidikan kasus yang melibatkan kepolisian dengan anggota FPI itu disebut telah berjalan 75 persen, hingga Jumat (18/12/2020).

Bahkan Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah mendatangi lokasi CCTV di lajur Tol Jakarta Cikampek yang mengalami gangguan sehingga tidak bisa mengirimkan rekaman pada kurun waktu ketika kejadian tersebut terjadi.

Di lokasi tersebut tim Komnas HAM di antaranya mendapat penjelasan langsung dari teknisi PT Jasa Marga terkait kendala pada CCTV tersebut.

Baca juga: AKSI 1812, 2 Tuntutan Simpatisan Rizieq Shihab & Sikap Polisi Hadapi Ujuk Rasa di Tengah Pandemi

Baca juga: ANCAMAN Simpatisan Habib Rizieq, Penggal Polisi hingga Minta Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan dengan demikian rangkaian proses permintaan keterangan terhadap PT Jasa Marga terkait kasus tersebut sudah cukup.

Anam menilai hingga Jumat lalu seluruh proses penyelidikan terkait kasus tersebut telah mencapai 75 persen.

"75 (persen)," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (18/12/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM RI terhadap kasus tersebut telah berlangsung sejak Kapolda Metro Jaya mengumumkan pihaknya telah melakukan tindakan tegas yang menyebabkan kematian terhadap enam Laskar FPI.

Tindakan tegas disebut dilakukan akibat Laskar FPI membahayakan petugas kepolisian pada Senin (7/12/2020).

Sejak saat itu Tim Penyelidikan yang dipimpin oleh Anam telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti fisik serta keterangan saksi di sekitar.

Selain itu Tim Komnas HAM RI juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak di antaranya keluarga korban, pengurus FPI, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur, hingga Tim Dokter Mabes Polri yang mengautopsi enam jenazah tersebut.

Seluruh bukti dan keterangan yang berhasil dikumpulkan dari berbagai pihak tersebut juga dikroscek dan dibandingkan satu sama lain oleh Tim Komnas HAM untuk membuat peristiwa tersebut semakin terang.

Terkini, Anam mengatakan lebih dari 25 orang saksi terkait peristiwa tersebut telah dimintai keterangan oleh pihaknya.

Anam mengatakan saksi tersebut berasal dari semua pihak terkait termasuk masyarakat.

"Lebih dari 25 orang. Dari semua pihak termasuk masyarakat," kata Anam usai meminta keterangan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (17/12/2020).

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Gedung Komnas HAM Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Gedung Komnas HAM Jakarta, Jumat (10/5/2019). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved