Berita Regional
Namanya Terseret Kasus Proyek Bansos Juliari Batubara, Ini Penjelasan Gibran: Tangkap Kalau Salah
Dalam berita itu menyebutkan Gibran memberi rekomendasi agar tas proyek Bansos Juliari Batubara, pesan di perusahaan garmen asal Solo, Sritex.
Editor:
Didik Triomarsidi
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Gibran Rakabuming saat bersama Vice President Director PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam acara dialog dunia usaha bersama Apindo di Solo, Rabu (18/11/2020).
“Kemudian kami berdiskusi di situ bagaimana pihak kementerian dapat menyikapi,” kata dia.
Dalam kasus tersebut, total terdapat lima orang tersangka.
Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.
Adapun Juliari bersama MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Kemudian, tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.
Juliari diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar dari perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19. (*)
Tags
Gibran Rakabuming Raka
Proyek Bansos Juliari Batubara
Sritex
Kemensos Juliari Batubara
Banjarmasinpost.co.id
Rekomendasi untuk Anda