Banjarbaru Lebih Baik
Pemko Banjarbaru Terima LHP Kinerja Penanganan Covid-19 dari BPK RI Perwakilan Kalsel
Pemko Banjarbaru terima Kinerja atas penanganan Covid-19 dari BPK RI Perwakilan Kalsel.
Penulis: Aprianto | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kinerja atas penanganan Covid-19 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa, (22/12/2020).
LHP yang diterima terkait dengan efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan TA 2020 dan pemeriksaan kepatuhan atas penanganan pandemi covid-19 di Kota Banjarbaru.
Dalam hal ini, Pemko Banjarbaru diwakili Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H Said Abdullah bersama Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah saat menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kinerja atas penanganan pandemi covid-19.
"Kami telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja atas penanganan pandemi covid-19 untuk Kota Banjarbaru," kata Said Abdullah.
Secara umum dikatakannya sesuai dengan pemeriksaan dari BPK perwakilan Kalsel untuk pemerintah Kota Banjarbaru dan Kabupaten/Kota lainnya, efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan TA 2020 sudah cukup efektif.
Namun masih ada catatan terkaitan dengan kesesuaian dengan peraturan perundangan di dalam pengunaan anggaran.
Seperti terkait masalah metode pengadaan barang dan jasa hingga pengadaan bansos.
"Kita ada waktu untuk melakukan perbaikan dan memang perlu untuk diperbaiki sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari," katanya.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kinerja atas penanganan pandemi covid-19 provinsi Kalsel serta Kabupaten/Kota Se Kalsel.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, M Ali Asyhar mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari
strategi pemeriksaan komprehensif BPK (Audit Universe) yang dilaksanakan secara serentak pada Semester II 2020 untuk seluruh entitas pusat dan daerah.
Pemeriksaan kinerja dimaksudkan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan TA 2020 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kota dan Kabupaten di Kalsel.
Sasaran pemeriksaan pengelolaan atas empat hal yaitu penelurusan kasus (tracing), pengujian (testing), perawatan (treatment) serta sosialisasi dan edukasi guna mengubah perilaku masyarakat dalam rangka
penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19.
Berdasarkan hasil pemeriksaannya, BPK menyimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan pemerintah Kota dan Kabupaten di Kalsel cukup efektif dalam melaksanakan penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan TA 2020.
"Hal ini terlihat dari upaya penyediaan 14 jejaring laboratorium pemeriksa COVID-19 yang tersebar di seluruh Kalimantan Selatan yang memungkinkan hasil pengujian (testing) dapat diketahui dengan cepat sehingga mitigasi kasus dan penelurusan kontak eratnya dapat segera dilaksanakan," kata M Ali Asyhar.
Selain itu, adanya penyediaan delapan rumah sakit rujukan COVID-19 serta fasilitas karantina/isolasi
publik juga memungkinkan upaya treatment dapat dilaksanakan dengan lebih optimal. (AOL/*)
