Berita Banjarmasin
Polda Kalsel 171 Ribu Kali Giat Operasi Yustisi, Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
Selama 2020 Polda Kalsel dan jajaran sudah melakukan sebanyak 171.105 kali giat Operasi Yustisi tegakkan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Jajaran Polda Kalimantan Selatan serta jajaran bersama pihak terkait lainnya seperti Satpol PP tak henti melaksanakan giat Operasi Yustisipenegakan disiplin protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19.
Seperti pada Rabu (23/12/2020) petugas Ditsamapta Polda Kalsel kembali melaksanakan giat Operas Yustisi di daerah Jalan Adhyaksa Kecamatan Banjarmasin Utara dan juga tetap berkeliling secara mobile di lima kkecamatan di Banjarmasin.
Dalam giat bersama Satpol PP ini petugas kembali melakukan peneguran baik tertulis dan lisan kepada masyarakat yang tak mentaati prokes. Selain itu petugas juga berkeliling memberikan imbauan ke masyarakat agar melaksanakan 3M.
Aksi Polda dan jajaran melaksanakan giat operasi yustisi dalam 2020 ternyata sudah seratus tujuh puluh ribu kali lebih.
Baca juga: Kemenkes Tetapkan Tarif Tertinggi Rapid Test Antigen Rp 275 Ribu, Kadinkes Banjarmasin: Kami Pantau
Baca juga: Sandiaga Uno Menteri Terkaya Kabinet Indonesia Bersatu, Ungguli Prabowo dan Nadiem Makarim
Baca juga: Terbaru, 10 Fasilitas Layanan Kesehatan Rapid Test Antigen di Banjarmasin, Ini Daftarnya
Dari data rilis akhir tahun September lalu hingga 20 Desember petugas Polda Kalsel dan jajaran telah melaksanakan giat operasi yustisi sebanyak 171.105 kali.
Kemudian untuk teguran lisan sebanyak 1.144,684 teguran, dan teguran tertulis 63.154 . Adapun administrasi sebayak 352 dengan nilai denda Rp28.785.000.
Kapolda Irjen Pol Rikwanto saat rilis akhir tahun ketika ditanya masih adanya masyarakat yang tak sadar dengan protokol kesehatan mengatakan bahwa memang masyarakat ada yang patuh dengan prokes dan ada setengah patuh bahkan ada setengah percaya dan ada tidak..
Pihaknya pun konsen tetap melaksanakan operasi yustisi hingga kini apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru nanti. Ia pun meminta Diirektur Samapta untuk terus gencarkan giat operasi yustisi.
"Jika ada kerumunan bubarkan," tegas Rikwanto.
(banjarmasinpost.co.id/dwi)
