Viral Lokal
Kaca dan Piring Pecah, Panci Berhamburan, Mobil Hantam Warung Makan di Jalan KS Tubun Banjarmasin
Satu mobil KIA Picanto warna abu-abu menabrak rumah makan di tepi Jalan KS Tubun Banjarmasin, Jumat (21/11/2025) dini hari
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Mulyadi Danu Saputra
Ringkasan Berita:
- Satu mobil KIA Picanto terlihat menghantam rumah makan yang berada di pinggir Jalan KS Tubun/Pekauman Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (21/11/2025) dini hari
- Terlihat bagian depan mobil warna abu-abu itu masuk ke dalam rumah makan tersebut.
- Sejumlah etalase yang disusun di dekat pintu masuk rusak parahBerbagai perlengkapan memasak seperti panci hingga meja makan pun ikut terdampak insiden kecelakaan tunggal itu
BANJARMASINPOST.CO.ID - Warga Jalan KS Tubun Banjarmasin, Kalimantan Selatan dikejutkan oleh insiden kecelakaan (laka) tunggal pada Jumat (21/11/2025) dini hari.
Satu mobil KIA Picanto terlihat menghantam rumah makan yang berada di pinggiran jalan kawasan Pekauman Banjarmasin tersebut.
Mobil tersebut melaju dan tak terkendali hingga menabrak pintu masuk rumah makan.
Dilansir melalui unggahan akun Instagram @beritainformasikal, kejadian tersebut membuat rumah makan tersebut mengalami kerusakan cukup parah.
Terlihat bagian depan mobil sampai masuk ke dalam rumah makan tersebut.
Sejumlah etalase yang disusun di dekat pintu masuk ruko pun rusak parah.
Ada yang pecah dan penyok hingga tak bisa lagi digunakan.
Pecahan kaca tampak berserakan akibat ditabrak oleh mobil berwarna abu-abu tersebut.
Berbagai perlengkapan memasak seperti panci hingga meja makan pun ikut terdampak insiden kecelakaan tunggal itu.
Baca juga: Kelotok Tabrak Warung di Pinggir Sungai Banjarmasin, Bayi Umur 1 Bulan Terjatuh ke Sungai
Warga pun beramai-ramai memadati kawasan ruko untuk mengamati kejadian kecelakaan itu.
Belum diketahui secara pasti pemicu laka tunggal tersebut.
Akibat peristiwa itu, pemilik rumah makan diperkirakan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai jutaan Rupiah.
Bisa Pidana dan Perdata
Penyelesaian hukum untuk kasus mobil menabrak rumah makan meliputi dua aspek utama: pidana dan perdata.
Pelaku bisa dikenai sanksi pidana sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
| Saking Lamanya Halaman SDN di Banjarmasin Ini Tergenang, Sampai Ada Ikan, Keong dan Penuh Lumut |
|
|---|
| Terjebak di Jalan Dipakai Hajatan, Pengemudi Ucapkan Selamat untuk Pengantin di Lok Baintan Banjar |
|
|---|
| Peminta Sumbangan Catut Nama Ulama Sepuh Martapura Kian Meresahkan, Warga Minta Amankan Pelaku |
|
|---|
| Pecahkan Rekor! Antrean Pertamax Terpanjang di SPBU Hikun Tabalong, Meluber ke Jalan Raya |
|
|---|
| Waspada! Warga Tunjukan Tebaran Paku di Jalan Lingkar Dalam Banjarmasin, Diduga Sengaja Disebar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Picanto-tabrak-warung-makan-di-Pekauman.jpg)