Berita Banjarmasin
Tim Kanwil Kemenkumham Kalsel Sambangi Sekretariat Parpol, Serahkan Langsung SKT Partai Emas Kalsel
Kanwil Kemenkumham lakukan kunjungan sekaligus serahkan SKT ke sekretariat partai era masyarakat sejahtera (emas)di Banjarmasin, Rabu (23/12/2020)
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, Banjarmasin - Dalam rangka mendukung kemajuan iklim demokrasi di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel (Kanwil Kemenkumham) lakukan kunjungan ke partai era masyarakat sejahtera (emas) di Jalan Darma Bhakti Km 05 Banjarmasin, Rabu (23/12/2020)
Kunjungan yang diinisiasi Subbidang pelayanan administrasi hukum umum ini sekaligus serah terima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) partai politik yang nantinya akan digunakan oleh partai politik untuk melakukan pendirian badan hukum.
"Semoga dengan adanya pendirian parpol ini menjadi angin segar dalam rangka memperkuat pilar-pilar demokrasi," jelas Riswandi.
Baca juga: 2021 ASN Pemkab Banjar Wajib Pakai Baju Adat Tiap Tanggal 14
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sumbang Mobil Ambulance dan Posko untuk Desa Cintapuri
Baca juga: Resmi Dilantik, Hery Sasmita Pimpin ESI Batola hingga 2024
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Hukum ini, masyarakat tidak boleh antipati terhadap parpol karena bagaimanapun melalui corong parpol lah calon kepala daerah hingga presiden di godok.
Senanda dengannya, Ilham Rifai Ketua DPD Partai Emas Kalimantan Selatan mengatakan, pihaknya mengapresiasi karena telah dikunjungi oleh Kantor Wilayah. "Semoga bisa bersinergi," tukasnya.
Semenjak terbitnya surat edaran Dirjen Administrasi Hukum Umum nomor: AHU. UM.01 .01 -6 tahun 2020, setiap pendirian parpol baru harus melampirkan surat keterangan dari Kantor Wilayah dalam rangka tertib administrasi.
(banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)