Berita Kotabaru

Kapolres Kotabaru Imbau Warga Rayakan Tahun Baru dengan Berdoa di Rumah

Pimpinan Polres, Kodim dan Lanal memeriksa pos pengamanan untuk mencegah munculnya kerumunan saat malam tahun baru di Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/HELRIANSYAH
Kepala Polres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, Dandim Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi dan Danlanal Letkol Laut (P) Sadarianto, menyerahkan logistik kepada personel yang bertugas melaksanakan pengamanan Natal dan tahun baru, Kamis (24/12/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pimpinan Polres, Kodim dan dari Pangkalan TNI AL (Lanal) meninjau tiga pos pelayanan terpadu dan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020. Tiga pos tersebar di pelabuhan Tanjung Serdang, Siringlaut dan Pantai Gedambaan, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Peninjauan pos terpadu dan pelayanan itu dilakukan AKBP Andi Adnan Syafruddin, Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi dan Letkol Laut (P) Sadarianto, Kamis (24/12/2020).

Peninjauan dimulai dari pos pelayanan Tanjung Serdang, menyisir hingga ke pos pengamanan di Siringlaut. Dilanjutkan pengecekan posko pelayanan yang ada di pantai Gedambaan. 

Diungkapkan AKBP Andi Adnan Syafrudin, kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan unsur masyarakat yang membantu pengamanan di momen libur panjang natal dan tahun baru. Termasuk, mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19.

Baca juga: Update Covid-19 Kotabaru: Sembuh 3, Positif 2 Total 663 Orang

Baca juga: Prokes Belajar Tatap Muka di Kotabaru, Disdikbud Bisa Berkoordinasi dengan SKPD Lintas Sektoral

Baca juga: Soal Pembangunan Rumah Sehat di Kotabaru Tengah, Usulan Disperkim Masuk Sibaru Kementerian PUPR

"Nanti pada saat malam tahun baru khususnya akan dilakukan patroli skala besar. Memastikan masyarakat tidak berkumpul, tidak berkerumun di tempat umum," ujar Andi Adnan.

Kemudian, dia mengimbau masyarakat supaya tetap di rumah saja pada malam pergantian tahun. "Sebaiknya, berdoa saja dari pada melakukan hal-hal yang mubazir dan bisa merugikan masyarakat lainnya," pintanya.

Upaya lain menekan potensi kerumunan, dijelaskan Andi Adnan, pemerintah daerah juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang tempat hiburan tutup dan tidak mengizinkan keramaian yang membuat kerumunan. 

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved