Berita Tabalong
Sepanjang 2020, Polres Tabalong Telah Tangani 195 Kasus Tindak Pidana
Penanganan kasus tindak pidana selama tahun 2020 di Polres Tabalong mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019.
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Penanganan kasus tindak pidana selama tahun 2020 di Polres Tabalong mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019.
Dari data yang disampaikan dalam press release akhir tahun, Jumat (25/12/2020) sore, di Aula Praja Utama Polres Tabalong, diketahui ada kenaikan 38 persen untuk penananganan tindak pidana.
Dimana untuk tahun 2019 ada 141 kasus tindak pidana sedangkan tahun 2020 ada 195 kasus tindak pidana yang ditangani.
Untuk kasus tindak pidana yang selesai ditangani tahun 2019 ada 149 kasus dan tahun 2020 ada 164 perkara atau naik 10 persen.
"Lalu karena jumlah perkara ada kenaikan sehingga juga ada peningkatan jumlah tersangka," kata Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori.
Jumlah tersangka di tahun 2019 ada 125 orang, sedangkan untuk tahun 2020 tersangkanya ada 167 atau naik 34 persen.
Baca juga: Remaja Amuntai Tenggelam di Sungai Negara, Pencarian Dilakukan hingga ke Kabupaten Tetangga
Dalam kesempatan itu kapolres juga menyampaikan dari beberapa kasus menonjol, tindak pidana pencurian yang menunjukan peningkatan.
Salah satunya, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari 13 di tahun 2019 naik jadi 27 kasus di tahun 2020.
"Ini juga sudah kita lakukan evaluasi," ucap kapolres.
Diantaranya dengan akan akan lebih meningkatkan lagi imbauan serta sosialisasi ke masyarakat agar bisa lebih waspada saat menaruh sepeda motornya.
Sehingga dengan kewaspadaan dan kehati-hatian akan mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)
