Natal dan Tahun Baru 2021

DAFTAR Libur Nasional 2021, Ada 16 Hari Libur: Idul Fitri, Idul Adha & Curi Bersama di Kalender 2021

Dalam SKB 3 Menteri telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 sebanyak 23 hari, ini rinciannya

Editor: Didik Triomarsidi
TRIBUN PONTIANAK
Kalender 2021 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kalender dan Libur Nasional 2021 telah ditetapkan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. Penetapan SKB adalah upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja.

Dalam SKB 3 Menteri itu telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 sebanyak 23 hari, yang terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 7 hari.

Penetapan hari libut tersebut tertuang dalam SKB No. 642/2020, No. 4/2020, dan No. 4/2020 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 10 September 2020.

Tertulis bahwa untuk penetapan tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama.

Baca juga: AYO KUMPULKAN 9 Foto Terbaikmu dan Beri Tagar #Bestnine2020, Ini Cara Bikin Best Nine 2020 Instagram

Baca juga: MULAI Senin Besok, Jepang Lockdown Negaranya, Semua Warga Asing Dilarang Masuk, Kecuali Orang Ini

Baca juga: Lakukan Adegan Romantis dengan Natasha Wilona, Stefan William Teriak di Atas Atap

SKB ini merupakan upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Nah di dalam artikel ini merangkum hari libur nasional 2021 sehingga Anda dapat merencanakan akan bepergian kemana kala libur tiba.

Tahun 2021 sebentar lagi akan tiba dan pastinya Anda mempunyai rencana untuk bepergian pada tahun depan.

Untuk memudahkan Anda dalam perencanaan saat liburan simak daftar lengkap libur berikut ini.

Tahun Baru Masehi 2021 jatu pada Jumat kemudian Tahun Baru Imlek jatuh pada Jumat 12 Februari.

Kemudian tanggal merah menyambut hari raya keagamaan Idul Fitri dijadwalkan pada Sabtu-Minggu 15 - 16 Mei.

Khusus Idul Fitri, baru bisa dipastikan sesuai keputusan Sidang Isbat.

Selain libur nasional, cek juga hari-hari terjepit dan hari terjepit plus akhir pekan panjang.

Baca juga: TERNYATA Jepang Lockdown Negaranya Sebulan Lebih Akibat Virus Corona Inggris, Catat Tanggalnya

Ilustrasi kalender 2021
Ilustrasi kalender 2021 (Shutterstock)

Berikut Kalender 2021 dan daftar libur nasional:

* Jumat 01 Januari : Tahun Baru Masehi

* Jumat 12 Februari : Tahun Baru Imlek

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved