KalselPedia

KalselPedia - Tujuan Dibangunnya Hutan Kota Rantau Tapin Kalsel

Hutan Kota Rantau di Jalan Datu Suban, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
Inilah Ruang Keamanan dan Ruang Informasi di Hutan Kota Rantau, Jalan Datu Suban, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Minggu (27_12_2020) 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Hutan Kota Rantau di Jalan Datu Suban, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dibangun Pemerintah Kabupaten Tapin bersama perusahaan pertambangan batu bara, ternyata memiliki tujuan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin, H Nordin mengatakan keberadaan Hutan Kota Rantau merupakan partisipasi perusahaan pertambangan batu bara PT Bhumi Rantau Energi (BRR).

Itu diakui H Nordin untuk tujuan mulia, yaitu pelestarian berbagai jenis tumbuhan sekaligus mengenalkan berbagai jenis tanaman kepada anak-anak di Kabupaten Tapin.

Baca juga: KalselPedia - Hutan Kota Rantau Tapin Kalsel

"Jenis tanaman yang ada di Hutan Kota Rantau ini sudah dikenal di Kabupaten Tapin, seperti pohon galam, trambesi," katanya.

Tidak menutup kemungkinan koleksi Hutan Kota Rantau, janji mantan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tapin itu, kedepannya akan menyimpan berbagai jenis tanaman yang ada di daerah Provinsi Kalimantan Selatan bahkan tanaman di seluruh Indonesia.

(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved