Berita Tanbu
Tindaklanjuti Aksi Gabungan LSM, Kejari Tanahbumbu Kumpulkan Data
Kejari Tanahbumbu berjanji akan menindaklanjuti dugaan kasus korupsi di Pemkab Tanahbumbu
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Belum lama tadi, sejumlah LSM dan Millenial Beraksi, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanahbumbu ( Kejari Tanbu).
Sejumlah tuntutan disampaikan di antaranya soal penyalahgunaan wewenang oknum pejabat dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tanbu.
Selain itu, mereka mendesak Kejari Tanbu mengusut tuntas oknum pejabat, baik itu dana Bansos, soal Dana Mebel Kursi dengan harga selangit dan meja, serta penggunaan aset - aset Pemda tanpa izin dan lahan masyarakat yang menjadi aset Pemda.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu, M Hamdan, sudah menemui perwakilan aksi yang datang ke kantor Kejari Tanbu.
Baca juga: Dari Dua Kasus Korupsi, Kejari Tabalong Selamatkan Uang Negara Rp 246.508.061
Baca juga: Bantah Terlibat Korupsi Bansos, Terungkap Harta Kekayaan Gibran yang Capai Rp 21 Miliar
Baca juga: Dugaan Korupsi 3 Triliun di Labuan Bajo, Seret Mantan Staf Khusus Jokowi & Pemred tvOne Karni Ilyas
Terkait aksi tersebut, Kepala Kejari Tanbu M Hamdan melalui Kasi Intelijennya, Andi Akbar Subari kepada banjarmasinpost.co.id, Senin (27/12/2020) mengatakan sebelumnya sudah menerima aspirasi dari gabungan LSM dan sejumlah organisasi lainnya.
" Kita tunggu data validnya dulu sambil kami juga melakukan pengumpulan data. Setelah data terkumpul, Insya Allah 2021 kita akan action," sebut Andi Akbar.
Menurutnya, mereka tidak akan mungkin bertindak bila data tidak valid sehingga harus melengkapi berkas agar tidak salah langkah.
" Artinya akan kita tindak lanjuti, sekaligus kami juga akan tindaklanjuti beberapa kegiatan yang kemarin sempat kami pending untuk menjaga kondusifitas Tanahbumbu mengingat memasuki masa pilkada," katanya. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)