Berita Regional
Bantah Terlibat Korupsi Bansos, Terungkap Harta Kekayaan Gibran yang Capai Rp 21 Miliar
Gibran Rakabuming Raka yang terkenal sebagai pengusaha kuliner tersebut memiliki total harta kekayaan mencapai lebih dari Rp 21 miliar
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo mengaku tak terlibat dalam pengadaan bantuan sosial berupa goodie bag dari perusahaan tekstil Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurutnya, pemberitaan soal itu tidak benar.
Kabar tersebut sempat menjadi trending di Twitter dengan tagar #TangkapAnakPakLurah.
"Tidak pernah seperti itu. Itu berita yang tidak benar," kata Gibran, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Namanya Terseret Kasus Proyek Bansos Juliari Batubara, Ini Penjelasan Gibran: Tangkap Kalau Salah
Baca juga: MANYENTUH Hati, Inilah Kumpulan Kata Mutiara Hari Ibu, Bagikan ke WA Ibu Juga IG, FB dan Twitter
Baca juga: DOKUMEN untuk Mencairkan BLT UMKM Rp2.4 Juta, Cek di BRI eform.bri.co.id/bpum Juga di BNI dan BSM
"Saya tegaskan lagi. Saya tidak pernah ikut-ikut yang namanya merekomendasikan, memerintah, apapun itu saya tidak pernah menerima apapun itu dari dana-dana bansos," tegasnya lagi.
Selain itu, calon Wali Kota Solo itu juga bersedia diperiksa dan ditangkap jika ada bukti terkait keterlibatannya.
"Ya tangkap saja kalau salah. Tangkap aja kalau ada buktinya. Ini saya tegaskan lagi saya tidak pernah ikut-ikut. Tidak pernah yang namanya merekomendasikan memerintah atau apapun itu. Saya tidak pernah menerima apapun itu dari dana bansos," kata Gibran yang ditemui seusai memberikan bantuan gizi di Banyuagung, Kadipiro, Solo, Senin (21/12/2020).
Dengan adanya isu kasus tersebut banyak pihak mempertanyakan berapa sih harta kekayaan Gibran?
Pria yang terkenal sebagai pengusaha kuliner tersebut memiliki total harta kekayaan mencapai lebih dari Rp 21 miliar.
Hal tersebut terdapat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di elhkpn.kpk.go.id.
Berlatar belakang pengusaha, Gibran memiliki sejumlah tanah dan bangunan.
Gibran memiliki empat tanah dan bangunan, serta sebidang tanah tanpa bangunan.
Lima tanah dan bangunan yang dimiliki Gibran, tiga berada di Kota Solo dan dua berada di Kabupaten Sragen.
Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda di kantor DPC PDIP Solo, Jumat (4/9/2020) sebelum mendaftar ke KPU Solo
Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda di kantor DPC PDIP Solo, Jumat (4/9/2020) sebelum mendaftar ke KPU Solo (TribunSolo.com/Ryantono Puji)
Total nilai harta Gibran dari sejumlah tanah dan bangunan yang dimilikinya ialah Rp 13,4 miliar.
Sementara itu, harta kekayaan Gibran berupa alat transportasi bernilai Rp 682 juta.