Berita Kotabaru

ABK Meninggal dalam Pelayaran di Selat Makassar, Jenazah Dibawa ke Kabupaten Kotabaru

Seorang ABK meninggal karena sakit di kaplanya saat berlayar di perairan Lumu-Lumu, Selat Makassar, kemudian dibawa ke Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
SATPOLAIR POLRES KOTABARU UNTUK BPOST GROUP
KMN Wahyu Ningsih yang membawa jenazah ABK saat berada di perairan Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Jamaludin (50), warga Desa Bakaran Kulon RT 02, RW 05, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, menghembuskan napas terakhir ketika dalam pelayaran bersama kapalnya.

Anak buah kapal (ABK) KMN Wahyu Ningsih tersebut meninggal akibat sakit, saat kapal sedang berlayar di perairan Lumu-Lumu, Selat Makasar, Senin (28/12/2020).

Oleh narkhoda kapal, jenazah dalam keadaan meninggal tersebut dibawa ke Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, untuk dilakukan penanganan.

Kapal tiba di perairan Kabupaten Kotabaru saat Selasa, (29/12/2020) sekitar pukul 09.15 Wita.

Baca juga: 132 CPNS Tinggal Terima SK, BKPSDM Kotabaru Jadwalkan Awal Bulan Januari

Baca juga: KalselPedia : Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru Bersuku Majemuk

Diketahui, Jamaludin meninggal lantaran sakit, berdasar keterangan dua orang saksi ABK, yakni Sarguti dan Bekti Wibowo Santoso yang juga bekerja di KMN Wahyu Ningsih, kepada petugas kepolisian.

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasatpolair, Iptu Koes Adi Dharma, Rabu (30/12/2020), membenarkan, kejadian dialami seorang ABK yang meninggal karena jatuh sakit saat dalam pelayaran.

Saat itu, lanjutnya, kapal berlayar dan berada di perairan Selat Makasar di perairan Lumu-Lumu, tepatnya di titik koordinat 02° 54’ 000” S  - 116˚ 50’ 000” E.

"Tiba di selat laut Kotabaru, jenazah dievakuasi ke RSUD Pangeran Jaya Kusuma Kotabaru," kata Iptu Koes Adi Dharma kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (30/12/2020).

Keluarga almarhum menolak jenazah korban diautopsi, namun ikhlas menerima kematian. Selain itu, meminta agar jenazah dipulangkan ke kampung halaman di Pati, Jawa Tengah.

Baca juga:  Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit dan Perkantoran Pemkab Kotabaru Dimasukan ke RPJMD 2021-20126

Baca juga: Sekda Kotabaru Sebut Pelaku UKM Akan Menjerit Jika Tempat Wisata Ditutup Pada Tahun Baru

"Hasil visum, meninggal karena penyakit kronis. Tidak ditemukan gejala dan dinyatakan bebas dari Covid," pungkas Iptu Koes Adi Dharma

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved