Berita Banjarbaru
BKD Kalsel Masih Tunggu Kepastian Seleksi CPNS pada 2021
BKD Kalsel memastikan rekrutmen guru pada 2021 melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, bukan melalui CPNS.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tahun 2021 pemerintah pusat berencana kembali membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun belakangan, BKN memastikan bahwa untuk guru hanya ada rekruitmen PPPPK. Tidak ada untuk CPNS.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan, mengaku masih menunggu surat dari pemerintah pusat.
"Surat dari pusat belum turun, kami masih mencari informasinya," katanya kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Uang Saku Bakal Merosot Tajam, Begini Proyeksi Kinerja DPRD Kalsel Memproduksi Perda pada 2021
Baca juga: Polda Kalsel Tak Beri Izin Keramaian Tahun Baru, Warga yang Menolak Dibubarkan Akan Diperiksa
Mengenai formasi yang akan dibuka, dia juga menyampaikan bahwa hal itu nantinya bakal ditentukan oleh pemerintah pusat. "CPNS sesuai dengan formasi yang tersedia. Tapi kalau yang PPPK, khusus untuk guru," ucapnya.
Sementara itu, menyikapi banyaknya guru yang masih berstatus honorer, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel bakal mengikutsertakan semuanya dalam seleksi PPPK pada 2012.
"Total ada 5.000 guru honorer di Kalsel. Nanti semuanya kami usulkan untuk mengikuti Rekrutmen PPPK," beber Kepala Disdikbud Kalsel, HM Yusuf Effendi.
Dia mengungkapkan, apabila nantinya kesejahteraan ribuan guru ditanggung oleh pemerintah pusat, maka gaji honorer yang dialokasikan melalui APBD dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan sarana prasarana pendidikan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: 74 Orang Positif, Terbanyak dari Kabupaten Tanbu
Baca juga: Petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel Amankan Pemilik Ganja di Banjarbaru
"Mudah-mudahan apabila ditangani dan dananya juga dari pusat, maka tentu lumayan besar alokasi anggaran dari APBD bisa dimanfaatkan untuk membangun sarana prasarana di sektor pendidikan," ungkapnya.
Dikatakan Yusuf, total anggaran yang harus dikeluarkan Pemprov Kalsel untuk membayar guru honorer saat ini mencapai Rp 107 miliar.
"Alangkah bagusnya anggaran sebesar ini bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di sektor pendidikan. Karena, PPPK dibiayai oleh pemerintah pusat," paparnya.
Kendati demikian, dirinya mengungkapkan, untuk kuota atau batasan penerimaan P3K sepenuhnya tetap ada di tangan pemerintah pusat.
Baca juga: Usulkan 900 Formasi CPNS ke Pusat, Pemkab Banjar Diminta Merivisi Formasi Guru Jadi PPPK
Baca juga: PENDAFTARAN CPNS 2021 Dibuka April, Ada 1 Juta Formasi yang Dibutuhkan 5 Kementerin dan Badan
Pelaksanaan seleksi, serta pemenuhan syarat pun, Kemendikbud RI yang memiliki wewenang besar dalam penyelenggaraan.
"Tapi kalau pengajuan. kalau dibolehkan, kami pastikan seluruhnya diusulkan. Tapi, kembali lagi kepada peraturan Kemendikbud RI," ucapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)