Berita Tanahlaut

Insentif September Mulai Mengalir, Manajemen RSUD Boejasin Tegaskan Antarnakes Rela Berbagi

Insentif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bulan September bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menangani pasien covid-19

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
RSHB tanahlaut unuk bpost
Nakes dan manajemen RSHB melakukan pertemuan membahas penyisihan sebagian insentif September untuk nakes lain yang tak dapat tambahan penghasilan dari Kemenkes tersebut, Rabu kemarin. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Insentif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bulan September bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menangani pasien covid-19 di RSUd Hadji Boejasin, Kabupaten Tanahlaut (Tala), mulai mengalir.

Informasi diperoleh dari pihak RSUD Hadji Boejasin (RSHB), Rabu (30/12/2020), pengajuan (pengamprahan) telah disampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Tala, beberapa hari lalu.

"Jadi, mungkin sekarang sudah mulai ditransfer karena pencairannya langsung ke rekening nakes," ucap Direktur RSUD Hadji Boejasin dr Hj Isna Farida melalui Sekretaris Supian Noor.

Di RSHB, jumlah nakes masuk dalam daftar SK penerima insentif dari Kemenkes tersebut sebanyak 74 orang dengan total dana Rp 1,7 miliar.

Baca juga: MOTOR Listrik Paling Keren & No 1, RGNT Asal Swedia Ini Lahirkan Gaya Retro Klasik

Baca juga: Ketahuan Melakukan Pertambangan Ilegal, Pelaku Peti di Paramasan Pindah ke Beruntung Baru Banjar

Baca juga: Pasien Sembuh di Kabupaten Tanahlaut Mulai Salip Pasien Baru Covid-19

Nominalnya Rp 7,5 juta per orang.

Namun pada September 2020 hanya 40 nakes yang mendapat insentif tersebut.

Hal ini dikarenakan dana yang tersedia hanya Rp 1,3 miliar.

Hal itu berpotensi memunculkan kecemburuan sosial di kalangan nakes yang namanya tak masuk lagi dalam SK penerima insentif.

Karena itu pihak manajemen RSHB menyarankan 40 yang masuk SK, berbagi sebagian insentif dengan 34 nakes lainnya.

Disarankan agar menyisihkan Rp 2,5 juta untuk berbagi dengan 34 nakes yang namanya tak masuk lagi dalam SK penerima insentif.

Namun kemudian hal tersebut ramai diperbincangkan publik, termasuk di whatapps group (WAG).

Opini yang bergulir, pihak manajemen memotong Rp 2,5 juta.

Karena itu Rabu kemarin manajemen RSHB memanggil seluruh nakes setempat guna meng-clear-kan hal tersebut.

Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu dihadiri langsung oleh Direktur RSHB dr Hj Isna Farida.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved