Kriminalitas Tanahlaut

Sita Lebih 1.600 Gram Sabu Sepanjang 2020, Polres Tanahlaut Amankan 158 Tersangka

Kurun waktu setahun pada 2020 Polres Tanahlaut menyita sebanyak 1677,6 gram sabu dengan tersangka sebanyak 158 orang

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/idda royani
WAKAPOLRES Tala Kompol Fauzan Arianto memaparkan pengungkapan kasus sabu dan penanganan tindak pidana lainnya tahun 2020 kepada pers, Kamis (31/12) pagi. 

Editor : Hari Widodo
 
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Peredaran jaringan narkoba terus diburu dan diberangus oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Data pada Polres Tala, kurun waktu setahun pada 2020 sebanyak 1677,6 gram sabu yang disita. Sedangkan pada 2019 sebanyak 498,34 gram.

Jumlah tersangka kasus sabu pada 2020 sebanyak 158 orang meliputi 145 laki-laki dsn 13 perempuan. Tahun 2019 jumlah tersangka sebanyak 154 orang meliputi 146 laki-laki dan delapan perempuan.

"Pengungkapan perkara narkoba tahun 2020 sebanyak 120 kasus. Jika dibanding 2019 dengan 123 kasus, maka terjadi penurunan," papar Wakapolres Tala Kompol Fauzan Arianto mewakili kapolres saat jumpa pers akhir tahun di Ruang Rupatama Mapolres Tala, Kamis (31/22/2020).

Baca juga: 2,1 Kg Sabu Hasil Tangkapan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel Dibuang ke Septic Tank

Baca juga: Penanganan Kasus Narkoba Polres Tabalong 2020, Sabu dan Ineks Meningkat Zenith Berkurang Drastis

Didampingi Kabag Ops Kompol Novi Adiwibowo dan jajaran perwira lainnya, Fauzan menuturkan penyelesaian perkara  tahun 2020 sebanyak 142 kasus. Dibanding tahun 2019 sebanyak 95 kasus yang terlesesaikan, maka terjadi peningkatan 117,5 persen.

Ungkap Kasus
Tahun 2019 sebanyak 123
Tahun 2020 sebanyak 120

Penyelesaian Kasus
Tahun 2019 sebanyak 95
Tahun 2020 sebanyak 141

Barbuk 2019
Sabu 498,34 gram
Ekstasi 74 butir
Carnopen 920 butir
Dextro 75 butir
Uang Rp 12.277.000

Barbuk 2020
Sabu 1.667,6 gram
Ekstasi 188,1/2
Carnopen 32 butir
Dextro 868 butir
Uang Rp 11.833.000

Tersangka 2019
Laki-laki 146 orang
Perempuan 8 orang

Tersangka 2020
Laki-laki 145 orang
Perempuan 13 orang

Peredaran Kasus Narkoba 2020
- Kecamatan Pelaihari 40 kasus (pengedar 38, pemakai 2)
- Kecamatan Batibati 19 kasus
- Kecamatan Kintap 17 kasus
- Kecamatan Jorong 8 kasus
- Kecamatan Takisung 8 kasus
- Kecamatan Panyipatan 7 kasus
- Kecamatan Batuampar 5 kasus
- Kecamatan Kurau 5 kasus
- Kecamatan Tambangulang 3 kasus
Sumber Data: Polres Tala

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved