Berita Nasional

Cara Dapatkan Rp 2,4 Juta BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat & Cara Pencairannya

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini dipastikan dilanjutkan di tahun 2021.

Editor: Didik Triomarsidi
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Cara Dapatkan Rp 2,4 Juta BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut cara cek BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online dengan KTP dengan akses di laman eform.bri.co.id/bpum

Pemerintah meluncurkan program BLT UMKM untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di masa pandemi.

Banpres Produktif atau BLT UMKM diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan program tersebut kepada pengusaha mikro, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM 2021, Mau Dapatkan Rp 2,4 Juta? Login eform.bri.co.id, Berikut Cara Cairkan

Baca juga: TIDAK Boleh Diwakilkan saat Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjutkan di 2021, Simak Kuota, Syarat, Cara Daftar dan Mencairkannya

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100% dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

"Alhamdullillah, sudah 100 persen kami salurkan," ucap dia, Kamis (10/12/2020).

Adapun program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini dipastikan dilanjutkan di tahun 2021.

Nantinya, masing-masing penerima akan mendapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta.

Untuk melihat daftar penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'
Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved