Berita Kalsel
Pemprov Kalsel Optimalkan Kemudahan Layanan Pajak Melalui Teknologi Digital
Guna Pencapaian target pendapatan 2021 mendatang, Pemprov Kalsel harus menggunakan layanan teknologi digital atau digitalisasi industri.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Guna Pencapaian target pendapatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada 2021 mendatang mau tidak mau harus menggunakan layanan teknologi digital atau digitalsasi industri.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Perpajakan Daerah (P3D) Bakeuda Kalsel, Rustamaji menyebutkan, meskipun sepenuhnya telah memiliki aset dalam mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak secara online.
Namun, setidaknya agar lebih mempercepat proses maka pemerintah provinsi akan memasukkan jasa retail dan dompet digital.
"Pemprov Kalsel sepenuhnya telah memaksimalkan SAMONAS dan E-SAMSAT. Tetapi, kenapa tidak kalau kita coba dengan menambah layanan berbasis pemanfaatan teknologi seperti sejumlah retail dan dompet digital (go-pay)," kata Rustamaji.
Baca juga: Jelang Berakhirnya Operasi Lilin 2020, Begini Catatan Polda Kalsel Selama Pengamanan Nataru
Baca juga: Sasar Pertokoan di Cempaka Banjarbaru, Petugas Polsek Banjarbaru Timur Imbau Protokol Kesehatan
Baca juga: Terdampak Pandemi, Kunjungan Wisata di Balangan Menurun
Selain telah dianalisa, Rustamaji mengatakan, pelayanan berbasis digital melalui berbagai survey pada 2020 ternyata banyak diminati oleh masyarakat, khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Setelah melakukan analisa memang sistem berbasis digital banyak diminati terutama yang melek dengan industri 4.0 sekarang ini. Dimana, gadget dan smartphone serta layanan retail sudah mulai jalan, contoh saja seperti yang ada di pulau jawa," jelasnya.
Dengan memanfaatkan e-commerce, ia mengungkapkan, modern channel pun akan menjadi salah satu pusat layanan terpadu yang bisa menjadi harapan seluruh masyarakat di Kalimantan Selatan.
"Layanan secara digitalisasi sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat, bagaimana caranya untuk mengembangkan itu, harus melalui proeses. Salah satunya, pandemi Covid-19 ini mengajarkan kita harus benar-benar wajib mengetahui teknologi," paparnya.
Kendati pemanfaatan layanan online berbasis digital kini telah menjadi pusat perhatian. Menurutnya, untuk implementasi agar sektor pendapatan daerah atau PAD bisa tetap bersifat konvensional, dipastikan tidak mengubah birokrasi dan tata administrasi pembayaran.
"Walaupun harus beralih ke segmentasi tuntutan industri pembayaran secara modern, digital dan terintegrasi dengan teknologi 4.0 atau yang dikenal mengikuti perkembangan zaman era kaum millenial. Maka, hal inilah yang dikembangkan dan nantinya akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait agar program serta target PAD 2021 bisa terealisasi," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kabid-p3-bakeuda-kalsel-rustamaji.jpg)