Ekonomi dan Bisnis
Terendah Sepanjang Sejarah, Inflasi 2020 Menyentuh Level Ini, Perawatan Pribadi Jadi Pemicu
Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, jika dilihat dari komponennya, pendorong inflasi selama 2020 bahan makanan
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sepanjang 2020 sebesar 1,68%.
Hal menjadikan terendah sepanjang sejarah BPS melaporkan inflasi di Indonesia.
Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, jika dilihat dari komponennya, pendorong inflasi selama 2020 adalah bahan makanan.
"Inflasi tahun 2020 1,68 persen ini angka inflasi tahunan terendah sejak BPS merilis angka inflasi, jadi ini memang angka terendah," jelas Setianto ketika memberikan keterangan pers secara virtual, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Subsidi Listrik PLN Bisa Diklaim 7 Januari 2021, stimulus.pln.co.id dan Raih Gratis Tagihan Listrik
Baca juga: Sudahkah dapat SMS? Ini Dia Tahapan dan Kelompok Prioritas Vaksinasi Covid-19, Catat Tanggalnya!
Baca juga: Trending di Twitter, Jack Ma Lenyap Misterius Usai Kritik Pemerintah China
Dikatakannya, komponen bahan makanan, minuman dan tembakau andilnya sebesar 0,91% dengan tingkat inflasi 3,63%.
Tak kalah berpengaruhnya adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya memiliki andil terhadap keseluruhan inflasi sebesar 0,35 persen dengan tingkat inflasi sebesar 5,8 persen.
Disusul oleh kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran dengan andil sebesar 0,2 persen dan tingkat inflasi sebesar 2,26 persen.
Di sisi lain, ada beberapa kelompok yang justru menyumbang terhadap deflasi, yakni transportasi dengan andil minus 0,11 persen dan tingkat deflasi minus 0,85 persen serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan dengan andil minus 0,02 persen dan tingkat deflasi minus 0,35 persen.
BPS pun mencatat, dengan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 1,68 persen, inflasi inti sepanjang 2020 hanya sebesar 1,6 persen.
Andil inflasi inti terhadap keseluruhan inflasi sebesar 1,05 persen.
Sementara untuk komponen harga bergejolak memiliki inflasi 3,62 persen dengan andil 0,59 persen.
Adapun harga diatur pemerintah mengalami inflasi 0,25 persen dan andilnya 0,04 persen.
"Harga bergejolak dengan andil 0,59 persen dan inflasi tertinggi dari ketiga komponen inflasi, yakni sebesar 3,62 persen," jelas Setianto.
