Berita Banjarbaru
Ayo Bersiap, Pemko Banjarbaru Bakal Lelang Motor dan Mobil Dinas
Pemko Banjarbaru merencanakan melaksanakan lelang terhadap mobil dan motor dinas
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemeruntah kota Banjarbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bakal kembali melakukan pelelangan sejumlah aset barang seperti motor dan mobil yang sudah berumur di 2021 ini.
BPKAD Banjarbaru, Jainudin mengatakan pelelangan ini dilakukan setelah pada 2015 lalu juga sudah dilakukan lelang terbuka mobil dinas.
"Artinya sudah beberapa tahun dilakukan lelang kini kita akan melelang lagi," kata dia.
Lalu jenis mobil milik Pemko Banjarbaru apa saja yang akan dilelang terbuka, Jainudin belum bisa menyebutkan. Alasannya, saat ini masih didata.
Baca juga: Pengadaan Mobil Dinas Waket DPRD Kalsel Rp 5,4 Miliar Dibatalkan, Ini Alasan Ketua Dewan
Baca juga: Pemerintah Lelang Mobil Rolls Rocye Mirip Punya Raffi Ahmad Rp 3,69 Miliar, Minat? Setor Uang Segini
Baca juga: Warga Sekumpul Kabupaten Banjar Keberatan Rumah Jaminannya Dilelang Seharga Rp 900 Juta
"Hingga saat ini masih didata yang mana yang masih layak dan yang akan dilelang," sebut dia.
Lelang mobil dinas ini terbuka untuk umum sehingga seipa saja boleh ikut mengajukan penawaran.
"Namun syaratnya ada limit tawaran terendah dan yang menawar tertinggi boleh memilikinya," sebut dia.
Selain lelang sejumlah aset barang program BPKAD lainnya di 2021 ini adalah melakukan sertifikasi 50 Persil bangunan dan lahan milik Pemko.
Baca juga: UPDATE Daftar Mobil di Lelang Sitaan Ditjen Pajak, Honda Odyssey Harga Mulai Rp 55 juta
"Selama ini ada bangunan dan lahan belum memiliki sertifikat jadi akan kita lakukan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional)," tambah dia.
Sertifikasi ini kebanyakan lahan dan gedung kantor. (banjarmasinpost.co.id/khairil rahim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bpkad-banjarbaru-jainudin-memastikan-pembayaran-4000-asn.jpg)