Berita Nasional
BLT UMKM Rp 2,4 Juta Menanti Kamu, Akses Eform.bri.co.id/bpum dan Simak Syarat Mencairkannya
Seperti diketahui program bantuan khusus UMKM disalurkan untuk mengatasi permasalahan di tengah pandemi Covid-19.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM mulai dicairkan sejak Agustus 2020.
Menurut data PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, pencairan melalui salah satu bank pelat merah tersebut hingga akhir Desember 2020 telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp 18,7 triliun.
Kendati demikian, sejauh ini masih ada yang belum mencairkan BLT UMKM hingga Januari 2021.
Seperti diketahui program bantuan khusus UMKM disalurkan untuk mengatasi permasalahan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Cek Rekening BRI BNI BSM Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Masukan No KTP di eform.bri.co.id/bpum
Masyarakat yang terdaftar dan sudah sesuai syarat berhak menerima dana BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Dana Bantuan UMKM disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Bantuan UMKM ini sudah berjalan pada 2020 dan direncanakan berlanjut hingga 2021.
Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.
"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).
Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.
Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.
Baca juga: Pencairan BLT UMKM Hingga Akhir Januari, Ini Cara Cek di e-form BRI
"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.
"Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
Untuk BLT UMKM yang disalurkan tahun 2020, calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
