Berita HSS

Pemkab HSS Stop Belajar Tatap Muka, Siswa Kembali Sekolah Daring

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akhirnya menyetop belajar tatap muka, yang diselenggarakan sejak 4 Januari 2021.

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Dinas Kominfo HSS untuk BPost
Rapat menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pembatasan Kegiatan dipimpin Bupati HSS H Achmad Fikry bersama Satgas Covid-19, Jumat (8/1/2021). Pemkab HSS akhirnya menyetop kegiatan belajar tatap muka yang sudah berjalan selama hari, dan sekolah kembali menyelenggarakan belajar secara daring. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akhirnya menyetop belajar tatap muka, yang diselenggarakan sejak 4 Januari 2021.

Mulai Senin 11 Januari 2021 siswa kembali belajar secara daring.

Keputusan tersebut setelah Bupati HSS H AChmad Fikry, Wakil Bupati SYamsuri Arsyad, Sekda HM Noor, Kapolres, Perwakilan Kodim 1003 Kandangan menggelar Rapat bersama Tim Satgas, Jumat (8/1/2021).

Rapat tertutup di Aula Rakat  itu juga dihadiri para kepala SKPD serta undangan lainnya.

Baca juga: Satgas Covid-19 HSS Putuskan Soal Belajar Tatap Muka Setelah Rapat Kamis Besok

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Banjarmasin Tertunda, Begini Respon Kepala Sekolah

Bupati HSS usai memimpin rapat menjelaskan, rapat tersebut menindaklanjui instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pembatasan Kegiatan.

“Kesimpulannya sekolah tatap muka distop, dan kembali belajar secara daring, mulai Senin 11 Januari,”katanya.

Dijelaskan Bupati, kewenangan untuk memberikan izin buka sekolah kini diambil alih oleh Satgas Pusat.

Pihaknya pun telah membuat surat dadaran bersama yaitu Bupati, Kapolres, dan Dandim untuk mengatur pembatasan kegiatan di masyarakat. Kegiatan bersifat berkerumun diatur sedemikian rupa.

“Termasuk jam operasional warung, rumah makan, cafe, dan lain-lain itu berlaku hanya sampai pukul  22.00 wita,"jelasnya.

Bupati pun menyatakan, terus melaksanakan operasi yustisi untuk menyadarkan masyarakat, pentingnya menaati protokol kesehatan.

“Melalui kesempatan ini kami kembali memohon kepada masyarakat lebih maksimal mematuhi 4M, menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,”katanya.

Masyarakat yang ingin melaksanakan hajatan yang tidak bisa dibatalkan, kata Fikry tetap harus seizin satgas desa, kelurahan, dan kecamatan.

Baca juga: Rencana Belajar Tatap Muka Komisi IV DPRD Banjarmasin Meminta Sekolah Patuhi Protokol Kesehatan

Mereka harus mematuhi beberapa persyarat yang ditentukan.

Jika di lapangan terjadi pelanggaran, Satgas TNI Polri dan Satpol PP akan melakukan pembinaan dan tindakan.

“Jadi kami sarankan jika menikah di Kantor Urusan Agama saja," pungkasnya. (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved