Berita Kotabaru
Polsek Kelumpang Selatan Kotabaru Gencarkan Operasi Yustisi, Warga Bermasker Bila Diingatkan Petugas
Operasi yustisi mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) terus dilakukan petugas gabungan.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Operasi yustisi mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) terus dilakukan petugas gabungan.
Operasi ini bahkan diintensifkan di wilayah kecamatan Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Operasi melibatkan petugas polsek, koramil, kesehatan dan kecamatan di Kelumpang Selatan.
Tidak jarang petugas memberikan sanksi fisik berupa push up dan hormat bendera.
Kapolsek Kelumpang Selatan Iptu Muhamat Hari Saputro melalui Kanit Intelkam Aiptu Gatot Afriyanto mengatakan operasi yustisi rutin dilaksanakan di beberapa lokasi.
Baca juga: Kerja Kerasnya Membuahkan Kalsel, Model asal Martapura Kalsel Kini Jadi Aktor di Ibu Kota
Baca juga: Sanksi Fisik Diberi kepada Warga tak Pakai Masker, Operasi Yustisi 2021 Kembali Berlanjut
Baca juga: Nasib Honor Trio Bagito Usai Melawak Depan Presiden Soeharto dan Ibu Tien, Miing : Air Putih Doang
Tidak kecuali di tempat-tempat berpotensi menyebabkan kerumunan seperti pasar.
Operasi rutin juga dilaksanakan di ruas jalan depan mapolsek, jalan H Abdullah, Kilometer 1.
"Operasi yustisi untuk menekan penyebaran covid di Kelumpang Selatan," ujar Gatot kepada banjarmasinpost.co.id, Sabtu (9/1/2021).
Tingkat kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan, diakui masih kurang.
Sebaliknya penggunaan masker ditaati ketika terjaring operasi yustisi petugas.
"Memakai masker kalau digubris-gubris. Ada sebagian yang patuh, setiap hari memakai masker," ujarnya.
BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah
