Berita Banjarmasin

Sanksi Fisik Diberi kepada Warga tak Pakai Masker, Operasi Yustisi 2021 Kembali Berlanjut

Petugas gabungan kembali melakuan gelar operasi yustisi 2021 di Kota Banjarmasin, Jum'at (8/1/2021).

Penulis: Noor Masrida | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/noor masrida
pasar Belitung yang biasa beroperasi mulai pukul 5 sore ini pun jadi sasaran utama petugas gabungan. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas gabungan kembali melakuan gelar operasi yustisi 2021 di Kota Banjarmasin, Jum'at (8/1/2021).

Dan kali ini kegiatan dilakukan di kawasan Pasar Belitung, jalan Belitung Darat kecamatan Banjarmasin Barat.

Atas pelanggaran yang dilakukan warga yang masih tak taat aturan, petugas tak segan memberikan sanksi fisik berupa push up.

AKP Epandiansyah, selaku perwira pengendali operasi operasi yustisi menerangkan warga yang masih abai akan dihukum berupa tindakan tertulis, tindakan lisan, dan juga fisik.

Baca juga: Pakai Lanting, Pria ini Sebut Akan Pergi ke Jogja Demi Cari Kerja

Baca juga: Daftar Upah Minimum 2021 di 34 Provinsi, UMP Yogyakarta Terendah Rp 1.765.608, Bagaimana di Kotamu?

Baca juga: Nasib Hotel Tempat Gisel Buat Video Syur di Medan Disorot, Sikap Wijin ke Mantan Istri Gading Marten

"Warga akan ditindak mulai dari tertulis, tindakan lisan sama tindakan fisik berupa push up dan pengucapan Pancasila," ujarnya Jumat malam.

Setelah ditindak petugas, warga yang masih melakukan pelanggaran ini pun diberikan masker dan wajib langsung dikenakan.

Ia juga berpesan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M.

"Karena seperti diketahui di Banjarmasin ini semakin banyak yang positif covid-19," terang itu.

Dikatakan Epandiansyah, giat ini dilakukan dalam rangka penegakan peraturan Wali Kota Banjarmasin nomor 68 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan juga pengendalian Covid 19.

Kegiatan yang turut dihadiri Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko itu menyasar kawasan Pasar Tungging Belitung.

Personel dikerahkan menyasar warga yang berbelanja atau ada di dalam Pasar Tungging.

Jika kedapatan tak mengenakan masker, mereka dikumpulkan kemudian didata.

Alhasil, sebanyak 53 warga yang ada di dalam pasar atau yang melintas di depan pasar tersebut terjaring tak mengenakan masker.

Kegiatan ini turut melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Polsek Banjarmasin Barat, Koramil, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan jajaran Kecamatan Banjarmasin Barat.

Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved