Berita Nasional
Bansos Sembako Rp 200 Ribu Cek Data Penerima di dtks.kemensos.go.id, KPM Dapat Setahun Penuh
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bansos Sembako akan menerima Rp 200 ribu setiap bulan selama satu tahun.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan dari pemerintah terus dikucurkan dimulai sejak 4 Januari 2020. Ada 3 jenis bantuan sosial alias bansos sejak 4 Januari 2021.
Di akun Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, tiga bansos tersebut adalah bansos program keluarga harapan (PKH), program kartu sembako, dan bansos tunai.
Rincinya, PKH dengan anggaran Rp 7,17 triliun disalurkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Program kartu sembako dengan anggaran sebesar Rp 3,76 triliun untuk 18,8 juta KPM.
Baca juga: Kepastian Jadi Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu yang Cair Tiap Bulan, Cek di dtks.kemensos.go.id
Baca juga: Bansos Sembako Berakhir di Tahap Sembilan, Bansos Terdampak Covid- 19 Batola Mulai Didistribusikan
Baca juga: Kementerian Sosial Siap Salurkan Bansos Sembako di Jabodetabek, Atasi Dampak Covid-19
Program bansos tunai dengan anggaran Rp 13,93 triliun untuk 10 juta KPM.
Sementara itu Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan mulai Senin (4/1/2021).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bansos Sembako akan menerima Rp 200 ribu setiap bulan selama satu tahun.
Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widiansyah menyampaikan, penerima Bansos Sembako bisa mengecek di dtks.kemensos.go.id.
"Cara cek penerima bansos dapat melalui dtks.kemensos.go.id, menu Daftar Ruta DTKS," ujar Wiwit dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (8/1/2021).
Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Klik Menu Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas.
3. Calon penerima memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
4. Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul.
5. Klik tulisan 'Cari Rumah Tangga'.
6. Cari nama kepala rumah tangga atau pengurus yang mendapat Bansos Sembako.
Catatan:
Kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.
Namun, penerima bantuan bisa berasal dari satu di antara anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut.
Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu
Wiwit mengatakan, penerima Bansos Sembako Rp 200 ribu adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah.
Lalu, pelaksanaannya sesuai pagu program yang disediakan pemerintah.
"Selanjutnya, KPM yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial," jelasnya.
DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).
DPM program sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah serta disahkan oleh bupati/wali kota, dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.
Cara Mendapatkan
Penerima Bansos Sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.
Kemudian, calon Keluarga Penerima Manfaat harus berasal dari Data DTKS.
Bagaimana jika Belum Terdaftar di DTKS?
Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.
Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mendapatkannya,
