BST 2021

Bansos Tunai Rp 300.000 Cair Lagi, Daftar Penerima BST 2021 Lihat di dtks.kemensos.go.id

Penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga secara online cukup mengakses situs dtks.kemensos.go.id

banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
Pencairan bantuan sosial tunai (BST) Kemensos RI untuk warga Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar, Jumat (8/1/2021) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Januari 2021. Bansos Tunai sebesar Rp 300.000 ini disalurkan kepada para penerimanya.

Adapun data penerima bantuan ini bisa dicek di dtks.kemensos.go.id yang bisa diakses dengan mudah.

Untuk mengetahui penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga secara online cukup mengakses situs tersebut.

Baca juga: UPDATE Evakuasi Sriwijaya Air SJ-182, Hari Ini Tim Penyelamatan Fokus Pengangkatan Kotak Hitam

Baca juga: Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu Cair Lagi, Cek Penerima BST 2021 di dtks.kemensos.go.id

Caranya cukup dengan mengisi kolom Pencarian Data Penerima BST dan pilih ID Kepesertaan yang dimiliki.

Adapun ID Kepesertaannya meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Bagi penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

BST Rp 300 Ribu Diperpanjang Kemensos pada 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id.
BST Rp 300 Ribu Diperpanjang Kemensos pada 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id.)

Ketika ke kantor pos, masyarakat perlu membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.

Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.

Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.

"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

"Ini sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.

Kepala Negara mengatakan, bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved