BST 2021

Bansos Tunai Rp 300.000 Cair Lagi, Daftar Penerima BST 2021 Lihat di dtks.kemensos.go.id

Penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga secara online cukup mengakses situs dtks.kemensos.go.id

banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
Pencairan bantuan sosial tunai (BST) Kemensos RI untuk warga Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar, Jumat (8/1/2021) 

"Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi," tambahnya.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:

Hasil pencarian di dtks.kemensos.go.id, terdaftar DTKS tetapi bukan penerima BST Rp 300 ribu. Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Cara Mencairkan BST.
Hasil pencarian di dtks.kemensos.go.id, terdaftar DTKS tetapi bukan penerima BST Rp 300 ribu. Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Cara Mencairkan BST. ((Tangkap layar dtks.kemensos.go.id))

Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca juga: Proyek Toilet Mahal Rp 196 Juta di Sejumlah SDN Bekasi Dilaporkan ke KPK, Jubir KPK: Kami Telaah

Baca juga: UPDATE Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Tim Kumpulkan 19 Kantong Jenazah hingga Kartu Nama Sosok Ini

Cara mencairkan bansos Rp 300 ribu:

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, cara pencairan bansos tunai Rp 300 ribu, yakni datang ke kantor pos terdekat.

Bagi penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Dari pengalaman Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved