Berita Tapin
Dua Truk Terjebak Lumpur di Ruas Jalan Sungai Puting Kabupaten Tapin
Warga hibahkan tanah supaya Jalan Sungai Puting bisa dilebarkan dan Pemkab Tapin segera melaporkannya ke Balai Jalan supaya bisa direalisasikan.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Akibat hujan guyuran deras menyebabkan beberapa ruas Jalan Sungai Puting, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, sangat berlumpur, Senin (11/1/2021).
Hal ini disampaikan Kepala Desa (Pembakal) Margasari Hulu, Yuseriadi, saat hendak ke kantor. "Di Jalan Sungai Puting, dua buah truk terjebak lumpur," ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id.
Ia mengatakan kedua truk tersebut adalah pengangkut buah kelapa sawit. "Jalan ini semakin parah kalau hujan," imbuh dia.
Sementara itu, di waktu yang sama, telah dilaksanakan pertemuan bersama tokoh masyarakat, tokoh agama bersama unsur TNI dan Polri yang dipimpin Sekda Kabupaten Tapin.
Baca juga: Jalan Nasional di Desa Sungai Puting Kabupaten Tapin Dikeluhkan, Bagini Kondisinya
Baca juga: VIDEO Jembatan Kanal Antang di Desa Sungai Puting Diresmikan
Baca juga: SIPROMIA Apalikasi Andalan Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang Tapin, ini Fungsinya
Baca juga: VIDEO BLK Tapin Buka Pendaftaran Pelatihan Komputer dan Menjahit
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Tapin, Masyraniansyah, senang dengan hasil pertemuan ini. Pasalnya, masyarakat setuju menghibahkan tanah untuk pelebaran jalan dan pengaspalan.
"Memang ada permintaan masyarakat agar pelebaran berfokus sebelah kanan dari arah Margasari ke Marabahan. Itu tidak masalah," ucapnya.
Ia mengatakan hasil dari pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama langsung dilaporkan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional agar bisa membuat draf dan melaksanakan lelang.
"Mungkin realisasi pembangunan bisa dikerjakan Maret 2021. Karena, proses lelang biasanya memerlukan waktu 40 hari," tuntasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
