Ekonomi dan Bisnis

AWAS, Sejumlah Saham yang Berpotensi Ditendang dari Bursa Efek Indonesia, Ayo Cek Saham Kamu!

Pasalnya Bursa Efek Indonesia (BEI) serius menyebut bakal adanya sejumlah saham yang berpotensi dihapuskan pencatatannya di bursa (delisting).

Editor: Didik Triomarsidi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Jurnalis berada di depan layar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Setidaknya ada banyak saham berpotensi dihapus dari pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran mendekati batas masa suspensi 24 bulan.

Untuk itu investor saham harus mencek kembali portofolio yang dimiliki.

Pasalnya Bursa Efek Indonesia (BEI) serius menyebut bakal adanya sejumlah saham yang berpotensi dihapuskan pencatatannya di bursa (delisting).

Salah satunya adalah PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA).

Baca juga: Waspada Dampak Hari Pertama PPKM Jawa-Bali, Inilah Saham-saham Rekomendasi Analis 11 Januari 2021

Baca juga: Rincian Harga Emas Antam, Turun Rp 10.000 Per Gram Jadi Rp 955.000 Per Gram

Baca juga: Pemerintah Lakukan Pembatasan Kegiatan 2 Pekan, Saham-saham Ini Jadi Rekomendasi Analis

Seperti informasi yang ada di laman BEI, Jumat (8/1), saham MGNA telah disuspensi di seluruh pasar selama 1 tahun dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Januari 2022.

Informasi lebih jauh lagi, saham MGNA disuspensi bursa sejak sesi pertama perdagangan pada 8 Januari 2020.

Hal ini sebagai tindak lanjut pengumuman manajemen MGNA yang menghentikan seluruh kegiatan operasional pabrik anak usahanya.

Ada pula PT Sugih Energy Tbk (SUGI) yang per tanggal 1 Januari 2021 sahamnya telah disuspensi selama 18 bulan.

Masa suspensi saham emiten di sektor migas ini akan mencapai 24 bulan pada 1 Juli 2021.

Adapun saham SUGI terkena suspensi pada Juli tahun 2019 karena SUGI belum menyerahkan laporan keuangan tahunan 2018 sekaligus telat membayar denda.

Saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Rabu (13/1), Direktur Sugih Energy, David K. Wiranata mengatakan pihaknya berencana menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Februari mendatang sebagai upaya agar SUGI tidak kehilangan haknya sebagai perusahaan tercatat di BEI.

Daftar Saham yang Berpotensi di Coret BEI:

1. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) per tanggal 1 Januari 2021 sahamnya telah disuspensi selama 18 bulan

2. PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) disuspensi mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Januari 2022.

3. PT Polaris Investama Tbk (PLAS) yang masa suspensinya telah mencapai 24 bulan pada tanggal 28 Desember 2020

4. PT First Indo American Leasing Tbk (FINN) yang masa suspensinya akan mencapai 24 bulan pada 9 Desember 2021

5. PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) yang telah disuspensi di seluruh pasar selama 6 bulan (per 10 Desember 2020) dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 10 Juni 2022.

https://investasi.kontan.co.id/news/awas-inilah-saham-yang-berpotensi-ditendang-dari-bursa-efek

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved