Kriminalitas Banjarmasin

Petugas BNNP Kalsel Tangkap Pengedar Sabu di Kamar Hotel

Petugas BNNP Kalsel mengamankan pemuda yang memiliki 23 gram sabu di sebuah kamar hotel di Jalan S Parman, Kota Banjarmasin.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
BNNP KALSEL UNTUK BPOST GROUP
Barang bukti sabu yang telah diamankan dari HM (28) oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Kamis (14/1/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Terlibat peredaran narkoba, satu pemuda berinsial HM (28) warga Jalan Tunas baru, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, ditangkap jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan.

Pria muda ini ditangkap petugas saat berada di kamar hotel di Jalan S Parman, Banjarmasin, Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 20.00 Wita.

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan satu bungkus sabu ukuran sedang dengan berat sekitar 23 gram.

Penangkapan tersangka Pengedar Sabu ini bermula dari masuknya informasi ke BNNP Kalsel dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di satu hotel di Jalan S Parman.

Baca juga: Kepala BNNP Kalsel Berharap Kalsel Ada Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Baca juga: BNNP Kalsel Tangkap Dua Orang, Temukan 1 Kilogram Sabu di Kertak Hanyar

Baca juga: Satu Kilogram Sabu Disembunyikan di Jok Motor, BNNP Kalsel Amankan Seorang Kurir Asal Balikpapan

Maka, petugas melakukan pemantauan. Sekitar pukul 19.50 Wita terlihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang diinformasi, masuk hotel.

Saat pemuda tersebut masuk kamar, petugas segera melakukan penangkapan dan kemudian menemukan bungkus kwaci yang di dalamnya ternyata sabu dengan berat kotor  sekitar 23,19 gram.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga, melalui Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwito, Kamis (14/1/2021), membenarkan pihaknya mengamankan satu pemuda di satu kamar hotel.

Dari penangkapan itu petugas temukan 1 paket narkotika Jenis sabu dengan  berat kotor 23,19 gram.

(Banjarmasinpost.co.id/Irfani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved