Berita Kalteng

Khawatir Banjir di Kalsel Terjadi di Kalteng, Bupati dan Wali Kota Diminta Pantau Wilayahnya

Pemprov Kalimantan Tengah, mulai waspada terhadap bencana banjir setelah melihat kondisi banjir cukup parah yang terjadi di Kalimantan Selatan

Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
Polda Kalteng untuk Bpost
Polda Kalteng , telah mempersiapkan sarana dan prasarana dini juga personil untuk mengantisipasi ancaman banjir, menyusul banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan. 

Editor : Hari Widodo
 
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, mulai waspada terhadap bencana banjir setelah melihat kondisi banjir cukup parah yang terjadi di Kalimantan Selatan.

Khawatir dengan ancaman banjir, Gubernur Kalsel meminta bupati dan Wali Kota diminta memantau kondisi wilayahnya masing-masing dan melakukan tindakan penanggulangan jika terjadi banjir.

Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) termasuk dalam provinsi yang curah hujannya cukup tinggi dan rawan terjadi banjir sehingga masuk dalam kawasan siaga banjir

Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah , Jumat (15/1/2021) menggelar  Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Ancaman atau bahaya banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem dan tanah longsor tahun 2021.

Baca juga: Terjun ke Lokasi Banjir di Barabai, Prajurit Kodim Rantau Evakuasi Santri Ponpes Darul Istiqomah

Baca juga: VIDEO Banjir di Kasel 2021, Warga di Teluk Selong dan Kampung Melayu Mengungsi dengan Jukung

Rapat dilaksanakan secara virtual menggunakan Zoom Meeting, dihadiri BPBD Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kalteng  H.Darliansjah dalam menyampaikan, dalam tahun 2020 lalu, pihaknya telah melaksanakan rangkaian rapat koordinasi untuk kesiapan menghadapi ancaman banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem dan tanah longsor di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Bahkan dia mengatakan, Deputi Bidang Pencegahan BNPB melalui surat Nomor B.194/BNPB/D II/PK.03.02/12/2020,  tanggal 8 Desember 2020 dalam Peringatan Dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor tersebut.

"Apabila diperlukan, dapat menetapkan status darurat bencana dan pembentukan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana serta aktivasi rencana kontingensi menjadi rencana operasi," ujarnya.

Plt Gubernur Kalimantan Tengah melalui surat Nomor 360/186/BPBPK tanggal 13 November 2020 tentang kewaspadaan terhadap Ancaman Banjir Tahun 2020/2021, meminta kepada Bupati dan Walikota sw Kalteng untuk meningkatkan upaya-upaya, pemantauan dan penyebaran informasi potensi kejadian banjir.

Sesuai dengan informasi dari BMKG sampai ke masyarakat hingga pada tingkat RT dan RW sehingga antisipasi terhadap kejadian banjir dapat dilakukan oleh masyarakat di tingkat RT dan RW. 

"Kewaspadaan dini, mengantisipasi gangguan kesehatan meningkatkan kesiapsiagaan Dinas Kesehatan, Pusat Kesehatan Masyarakat dan Puskesmas hingga pustu di wilayah terdampak banjir b SDM maupun obat-obatan.," ujarnya.

Juga, peningkatan sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan tingkat kabupaten dan kota dalam kesiapsiagaan menghadapi ancaman banjir, antara lain dengan TNI, Polri, SAR, ORARI, Lembaga Usaha, dan instansi/lembaga terkait lainnya. 

Baca juga: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Tinjau Banjir di Kalimantan Selatan, Ini Agendanya Besok

Pembentukan pos siaga banjir dengan petugas dari BPBD dan Dinas Kesehatan sehingga pemantauan dan penanganan terhadap potensi dan kejadian banjir bisa segera ditangani.

"Jika perlu, segera menetapkan status keadaan darurat bencana banjir dan mengaktivasi pos komando penanganan darurat bencana banjir untuk keterpaduan dalam penanganan keadaan darurat bencana banjir," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved