Berita Kotabaru
TNP Pemkab Kotabaru Risau, Kontrak 2021 Belum Diperpanjang
Tenaga non pegawai (TNP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru risau
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/HELRIANSYAH
H Minggu Basuki, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Untuk Kotabaru mendapat kuota 1.650 dari kementerian sampai dengan 2024. "Tahun ini diberi berapa dari kementerian, terus bertahap sampai tahun 2024," terangnya.
Untuk diketahui, beber Minggu Basuki, jumlah TNP di Kotabaru sebanyak 1.165, PTT lebih kurang 300 dan tenaga Insenda sebanyak 1.600.
"Jadi kalau kuotanya 1.650, berarti kan berkurang. Dan, pengurangan TNP nanti melalui tenaga outsourcing. Seperti tenaga kebersihan misalnya, bukan lagi TNP tapi melalui pihak ketiga," pungkasnya. (banjarmasinpost.co.id/helriansyah)