Berita Kotabaru

TNP Pemkab Kotabaru Risau, Kontrak 2021 Belum Diperpanjang

Tenaga non pegawai (TNP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru risau

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/HELRIANSYAH
H Minggu Basuki, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. 

Untuk Kotabaru mendapat kuota 1.650 dari kementerian sampai dengan 2024. "Tahun ini diberi berapa dari kementerian, terus bertahap sampai tahun 2024," terangnya. 

Untuk diketahui, beber Minggu Basuki, jumlah TNP di Kotabaru sebanyak 1.165, PTT lebih kurang 300 dan tenaga Insenda sebanyak 1.600.

"Jadi kalau kuotanya 1.650, berarti kan berkurang. Dan, pengurangan TNP nanti melalui tenaga outsourcing. Seperti tenaga kebersihan misalnya, bukan lagi TNP tapi melalui pihak ketiga," pungkasnya. (banjarmasinpost.co.id/helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved