Berita Viral
Akhirnya Kristen Gray dan Pasangan LGBT-nya Diusir dari Indonesia, Ini 4 Fakta yang Memberatkan
akibat kemarahan netizen Indonesia, Kanwil Kemenkumham Bali mengusir Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kristen Gray sempat syok dengan reaksi netizen terkait dengan cuitannya di Twitter.
Dalam twitnya, Gray menyampaikan pengalamannya pindah ke Bali pada 2019.
Termasuk biaya hidup yang lebih murah di Bali dibanding di Indonesia.
Dia kemudian mengajak turis asing untuk ke Bali. Hal itu memicu reaksi netizen karena menilai twit Gray tidak bijak melihat situasi pandemi yang belum usai.
Baca juga: Cuitan Kristen Gray Viral, Ajak WNA Tinggal di Indonesia Selama Covid-19, Ngaku Tak Bayar Pajak Lagi
Baca juga: Terinspirasi dari Sang Ayah, Atlet Takraw Kabupaten Kotabaru Ini Selalu Sumbangkan Medali
Baca juga: Viral Video Captain Afwan Berada di Padang, Terekam CCTV Dua Hari Sebelum Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh
Sekarang akibat kemarahan netizen Indonesia, Kanwil Kemenkumham Bali mengusir Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander dari Indonesia.
Keduanya dideportasi karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat.
Informasi tersebut yakni tentang Bali yang memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT. Hal itu ditulis Gray dalam cuitan di akun Twitternya yang viral.
Kemudian adanya kemudahan akses masuk ke wilayah Indonesia pada masa pandemi.
"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kanim Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1/2021).
Selain hal tersebut, WNA asal Amerika itu juga diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali.
Keputusan mendeportasi WNA tersebut diambil setelah Gray dan pasangannya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, Jalan Panjaitan, Denpasar, Bali, dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 18.00 WITA.
Pasangan Gray ikut dideportasi karena dianggap ikut terlibat.
"Mereka sama-sama terlibat dalam kegiatan tersebut," kata dia.
Keduanya akan dideportasi secepatnya sembari menunggu penerbangan.
Saat ini Gray dan pasangannya ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi Denpasar.
