Berita Nasional

Besok, Pasangan Gibran dan Teguh Prakosa Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Waki Wali Kota Solo

Penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo baru akan dilaksanakan di Swiss Belhotel Solo, Kamis (21/1/2021) pukul 13.00 WIB.

Editor: M.Risman Noor
ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA
Bakal calon wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan bakal calon wakil wali kota Solo, Teguh Prakosa (kanan) memberikan keterangan kepada Wartawan saat berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (17/7/2020). Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo pada Pilkada serentak Desember mendatang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa bakal ditetapkan wali kota dan wakil kota terpilih untuk Pilkada 2020.

Penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo baru akan dilaksanakan di Swiss Belhotel Solo, Kamis (21/1/2021) pukul 13.00 WIB.

Pasangan calon yang akan ditetapkan adalah Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.

Penetapan ini juga akan disiarkan secara langsung melalui Facebook dan Instagram KPU Solo.

Baca juga: KPK Bentuk Satgas Khusus Buru Buron Tersangka Korupsi, Harun Masiku Salah Satunya

Baca juga: Link Live Streaming Mata Najwa Dikepung Bencana di Trans 7, Angkat Banjir di Kalsel dan Gempa Sulbar

"Penetapan ( paslon terpilih Pilkada Solo 2020) besok," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Nurul Sutarti ditemui di Kantor KPU Jalan Kahuripan Utara No 23 Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/1/2021).

Nurul mengatakan, ia masih menunggu surat salinan buku register perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI.

Surat itu, kata Nurul, sebagai dasar KPU untuk menetapkan paslon terpilih pilkada sekaligus menyatakan Solo tidak ada gugatan sengketa pemilu.

Gibran Rakabuming Raka membantah ikut terlibat dalam proyek pengadaan goodie bag bantuan sosial (bansos). Sementara itu harta kekayaan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mencapai lebih dari Rp 21 miliar.
Gibran Rakabuming Raka membantah ikut terlibat dalam proyek pengadaan goodie bag bantuan sosial (bansos). Sementara itu harta kekayaan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mencapai lebih dari Rp 21 miliar. (KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

"Undangan kami edarkan setelah mendapat surat (salinan BRPK) dari KPU RI. Sampai saat ini kan belum. Katanya masih proses di KPU RI. Kemungkinan nanti malam atau besok pagi," terang dia.

Pelaksanaan penetapan paslon terpilih pilkada tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Terlabih saat ini Solo masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Nurul mengatakan peserta yang diundang ada sebanyak 50 orang. Mereka terdiri dari paslon Gibran-Teguh, paslon Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), parpol pengusung, dan Bawaslu.

Baca juga: Deteksi Covid-19 Cukup Lewat Jam Tangan, Kadar Oksigen Bisa Diketahui

"Kami juga mengundang Ketua DPRD, Forkopimda karena hari itu juga kami harus menyerahkan BA (berita acara), Kesbangpol sama Sekwan. Sehingga dibatasi," terang dia.

Sebagaimana diketahui, paslon Gibran-Teguh memenangi Pilkada Solo 2020 dengan memperoleh 225.451 suara atau 86,53 persen.

Sedangkan paslon Bajo memperoleh 35.055 suara atau 13,45 persen. Jumlah suara sah sebanyak 260.532 suara dan tidak sah sebanyak 35.476 suara. Adapun jumlah DPT Solo ada sebanyak 418.283 pemilih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul kamis-gibran-ditetapkan-jadi-wali-kota-solo-terpilih

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved