Berita Pendidikan
Mendikbud Beri Sanksi Guru & Sekolah Intoleran di Padang, Buntut Protes Wajib Jilbab Siswa Nonmuslim
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan pemerintah tidak akan menoleransi guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran bentuk intoleransi
Pasal tersebut mengatur bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Nadiem memastikan akan terus berupaya untuk mencegah praktik intoleransi di lingkungan sekolah.
Bahkan, dalam waktu dekat ia akan mengeluarkan surat edaran dan membuka hotline khusus pengaduan untuk menghindari terulangnya pelanggaran serupa.
Sebelumnya, sebuah video viral di sosial media memperlihatkan percakapan salah seorang orang tua siswa Eliana Hia dengan pihak sekolah SMK Negeri 2 Padang.
Eliana dipanggil pihak sekolah karena anaknya, Jeni Cahyani Hia tidak mengenakan jilbab.
Jeni tercatat sebagai siswi Kelas IX pada Jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)) di sekolah itu. Ia tidak mengenakan jilbab karena bukan muslim.
Persoalan itu kini telah menemukan jalan keluar, siswi tersebut bisa bersekolah tanpa harus berjilbab.
Baca juga: LINK Pemesanan Awal Samsung Galaxy S21 5G Series Dibuka Sampai 27 Januari 2021, Segini Harganya
Baca juga: Tewas Demi Konten Viral Blackout Challenge di Tiktok, Gadis 10 Tahun Dapat Serangan Jantung
* Ketua Komisi X: Kami Prihatin atas Sikap Intoleran
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda Prihatin atas beredarnya informasi tentang dugaan kewajiban bagi siswi non-muslim mengenakan jilbab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat.
Huda menilai, kewajiban tersebut terlalu berlebihan dan mengancam kebhinekaan.
“Kami sangat prihatin dengan fenomena maraknya sikap intoleran di lembaga-lembaga pendidikan milik pemerintah,” kata Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).
“Banyak tenaga-tenaga pendidik yang tidak tepat dalam mengajarkan semangat keberagamaan di kalangan siswa,” kata dia.
Huda mengatakan, fenomena di Sumbar bukanlah kejadian pertama yang menunjukkan menguatnya sikap intoleransi di sekolah-sekolah negeri.
Sebelumnya, kata dia, ada kejadian serupa mengenai seorang guru di Jakarta meminta siswa-siswanya memilih calon ketua OSIS dengan alasan SARA.
Hal yang sama juga pernah terjadi di Depok, Jawa Barat.