Berita Pendidikan

Mendikbud Beri Sanksi Guru & Sekolah Intoleran di Padang, Buntut Protes Wajib Jilbab Siswa Nonmuslim

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan pemerintah tidak akan menoleransi guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran bentuk intoleransi

ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan tanggapan tentang rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). 

“Kejadian-kejadian tersebut cukup memprihatinkan karena diduga dilakukan oleh tenaga kependidikan di sekolah negeri yang harusnya mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila dengan inti penghormatan terhadap nilai kebhinekaan,” kata Huda.

Ketua Komisi X ini mengungkapkan, di era otonomi daerah, penyelenggaraan SMA dan SMK negeri di bawah kewenangan dari Pemprov.

Mereka, kata Huda, mempunyai otoritas untuk mengatur arah kebijakan sekolah, distribusi guru, hingga kebijakan anggaran.

Kendati demikian, ia menilai, harusnya kebijakan-kebijakan tersebut tetap mengacu pada nilai-nilai dasar pilar bernegara yakni UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

“Tidak benar jika atas nama otonomi daerah, suatu wilayah mempunyai kebebasan termasuk unit penyelenggaraan pendidikan membuat aturan yang secara prinsip bertentangan dengan nilai dasar-nilai dasar kita dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Huda.

Lebih lanjut, Politikus PKB ini juga menyoroti kian mudahnya cara pandang keagamaan yang sempit dan kaku masuk ke dalam lembaga pendidikan negeri.

Fenomena ini, menurut dia, harus menjadi perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar menyiapkan kebijakan antisipatif baik melalui kurikulum maupun pembinaan SDM.

Dengan demikian, lembaga-lembaga pendidikan di Tanah Air tidak mudah terpapar cara pandang keagamaan yang intoleran.

“Dalam upaya merekrut tenaga dosen atau guru misalnya harus ada screening yang ketat mengenai rekam jejak mereka," kata Huda.

"Pun demikian, dalam aktivitas belajar mengajar maupun kegiatan ekstrakulikuler jangan sampai ada materi-materi yang disisipi nilai-nilai intoleran,” ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Tindak Tegas Praktik Intoleransi di Sekolah"dan "Soal Kewajiban Jilbab bagi Siswi Nonmuslim, Ketua Komisi X: Kami Prihatin atas Sikap Intoleran"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved