Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Kuasa Hukum Korban Sriwijaya Air SJ 182 Berencana Gugat Boeing, Buntut Dugaan Kerusakan Autothrottle

Kuasa hukum sejumlah korban Sriwijaya Air SJ 182 telah berencana mengajukan gugatan ke pabrikan pesawat Amerika Serikat, Boeing.

(Dok. Denjaka TNI AL/ Kompas.com)
Tim SAR Gabungan dari Detasemen Jalamangkara (Denjaka) TNI AL menemukan serpihan pesawat Sriwijaya Air di antara pulau Laki dan Pulau Lacang Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/01/2021) pagi.Kuasa Hukum Korban Sriwijaya Air SJ 182 Berencana Gugat Boeing, Buntut Dugaan Kerusakan Autothrottle 

Saat ini, KNKT masih menunggu pencarian perekam suara di kokpit Cockpit Voice Recorder (CVR) yang masih dilakukan Tim Gabungan.

CVR merupakan salah satu bagian penting kotak hitam lainnya, yang digunakan untuk proses investigasi lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Daryono/Pravitri Retno/Hari Darmawan) (Kompastv) (Kompas.com)

Baca juga: 5 Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Dikubur Satu Liang Lahat, Termasuk Yumna Si Jaket Minnie Mouse

Baca juga: Alasan Google Hapus Sinyal SOS di Pulau Laki yang Viral, Bukan dari Korban Sriwijaya Air SJ-182

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Ada Dugaan Kerusakan Autothrottle, Pengacara Korban Sriwijaya Air SJ 182 Bakal Gugat Boeing,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved