Berita Jakarta

Cuma Dibayar Rp 22 Ribu dan Bukan Pertama Kali, Pelaku Mesum di Halte Bus SMKN 34 Ditangkap

Pelaku mesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta ditangkap. Perempuan MA (21) belum menikah dan hanya dibayar Rp 22 ribu untuk mesum

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, berinisial MA (21) dan belum menikah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KEMAYORAN - Aksi mesum pasangan muda mudi di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta sempat viral. Tindakan tak senonoh itu dilakukan tanpa mempedulikan orang yang lalu lalang di jalan itu.

Kini, ada kabar terbaru dari pelaku mesum yang tak tahu malu itu. Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil meringkus sosok perempuan yang menjadi pelaku mesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta.

Sejumlah fakta mengejutkan pun terungkap dari pelaku berinisial MA (21) itu.

Berikut ini fakta-fakta mengejutkan pelaku mesum di Halte bus yang berlokasi di pinggir Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta pusat pada Kamis (21/1/2021) malam itu. Mulai dari belum menikah dan dibayar Rp 22 ribu.

Baca juga: Arutmin Terjunkan Bantuan Logistik dan Pendampingan Kesehatan ke Daerah Terisolir Banjir di Kalsel

Baca juga: Kunci Jawaban Soal Kelas 3 SD Halaman 139-142, Tema 5 Subtema 3: Pengaruh Perubahan Cuaca

Setelah bikin geger jagat maya dengan aksi mesum di ruang publik, MA akhirnya berhasil diciduk pihak kepolisian.

Perempuan berusia 21 tahun itu ternyata belum pernah menikah. Namun aksi tak senonoh di tempat umum itu pun bukan pertama kali dilakukannya.

MA mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi mesum di halte yang sama, sebelum akhirnya tertangkap.

"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ewo mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Ewo menyebut, MA melakukan mesum lantaran dijanjikan dibayar uang Rp22 ribu.

"Diiming-imingi uang Rp22 ribu," ucap Ewo.

"Dia baru kenal sama cowok itu dan langsung bermesum di halte," lanjutnya.

MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.

"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.

Video asusila sepasang kekasih di sebuah halte pinggir Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat bikin geger. Polisi buru pelaku.
Video asusila sepasang kekasih di sebuah halte pinggir Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat bikin geger. Polisi buru pelaku. (tangkap layar IG Info_Jakartapusat)

Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.

* Kronologi Penangkapan Pelaku Mesum

Polisi berhasil menangkap pelaku mesum yang melakukan aksinya di halte bus depan SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, menyatakan pelaku telah berada di Polres Metro Jakarta Pusat.

"(Pelaku) sudah diamankan," kata Burhanudin, saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).

Namun, Burhanudin belum dapat membeberkan identitas pelaku.

"Belum, ya. Masih kami dalami ini," ucapnya, singkat.

"Kalau ada informasi terbaru, pasti kami sampaikan langsung," lanjutnya.

Kronologi versi saksi mata

Pria dan perempuan bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pukul 22.30 WIB.

Aksi mereka pun direkam warga dan viral di media sosial.

Saksi mata kejadian, Wawan (45), membenarkan adanya tindak asusila tersebut.

Wawan menuturkan, saat itu dirinya sedang berada di dekat halte tersebut.

Tak lama, Wawan mendengar teriakan sejumlah orang yang meminta pria-perempuan yang bermesum itu untuk pergi.

"Ojek-ojek di sini mengusir mereka biar pergi dari halte. Pas saya lihat, pria dan perempuan itu malah begitu (mesum)," jelas Wawan, saat diwawancarai TribunJakarta.com, di lokasi, Jumat (22/1/2021).

Tapi saat diusir, kata Wawan, perempuan tersebut malah menolak dan tak menghiraukan teriakan warga setempat.

"Terserah gue (saya). Begitu kata perempuannya," ucap Wawan.

Meski begitu, warga setempat berupaya mengusir mereka.

"Jangan mesum di sini. Pergi, malu-maluin saja," ucap Wawan, meniru teriakan warga setempat.

Alhasil, pria dan perempuan itu berlari meninggalkan halte.

"Cuma sekira enam menit saja mereka di halte," ucap Wawan.

Baca juga: DPRD Tapin Tinjau Pembangunan Rumah Sakit Baru di Tapin, Lokasi di Desa Terantang Tapin Utara

Baca juga: Satu Lokasi Dua Situs Cagar Budaya, Masjid Pusaka Banua Lawas Berdampingan Makam Penghulu Rasyid

Saksi mata lainnya, Roni (24), mengatakan pria mesum tersebut menggunakan baju hitam dan celana panjang.

"Tapi kalau yang perempuannya tidak terlihat jelas pakai pakaian apa. Muka mereka juga tidak terlalu terlihat," jelas Roni, di tempat dan waktu yang sama.

Sebelumnya, aksi pria dan perempuan tersebut viral di media sosial.

Viral di Medsos

Pria dan perempuan tertangkap sedang mesum di halte bus, tepat di depan SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2020) malam.

Aksi mereka terekam kamera ponsel milik warganet yang sedang melintas di jalan tersebut.

Pengamatan TribunJakarta.com pada video itu, sosok pria tampak berdiri di hadapan perempuannya.

Sementara, perempuan tersebut duduk di kursi halte dan menghadap kemaluan si pria.

Warganet yang merekam sontak berteriak kepada mereka.

"Di hotel saja," terdengar suara perempuan terhadap mereka, di video itu.

Namun, pria dan perempuan ini seolah tak menghiraukan warga yang melintas tersebut.

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, mengatakan pihaknya belum menerima laporan tersebut.

"Belum ada laporannya," kata Ewo, saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).

Diketahui, video tersebut telah viral di berbagai akun Instagram.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terungkap, Sosok Pelaku Mesum di Halte Bus SMKN 34: Belum Menikah, Diiming-imingi Uang Rp22 Ribu,

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved