Pilkada Kalsel 2020

Tak Hadir Langsung Sidang PHPU Pilgub Kalsel 2020 di MK, Begini Alasan Denny Indrayana

Sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilgub Kalsel 2020 digelar oleh Panel 2 Mahkamah Konstitusi (MK)

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Capture Youtube MK RI
Sidang PHPU Perkara 124 Pilgub Kalsel Tahun 2020 digelar oleh Mahkamah Konstitusi disiarkan secara langsung. 

Sedangkan terkait pelaksanaan sidang, Denny Indrayana dalam persidangan ini sempat menyatakan bahwa terjadi kesalahpahaman terkait undangan sidang yang diterimanya. 

Denny mengaku tidak menyangka bahwa pada sidang awal tersebut diagendakan pembacaan pokok permohonan dari pemohon. 

Baca juga: Pleno Rekapitulasi Pilgub Kalsel Ditutup, Paman BirinMU Raih 851.822, Denny Indrayana 843.695.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI di era Presiden SBY ini mengaku sebenarnya ingin hadir langsung di persidangan dan menyampaikan sendiri pokok permohonan. 

Ketidakhadirannya secara langsung di ruang sidang kata Denny disebabkan karena Ia masih ikut melakukan upaya membantu korban bencana banjir yang terjadi di Kalsel dan mengira pembacaan pokok permohonan dijadwalkan di sidang kedua. 

Sidang atas perkara bernomor 124 ini selanjutnya diagendakan berlanjut pada Senin (1/2/2021) dengan agenda penyampaian jawaban dari pihak termohon dan keterangan dari pihak terkait. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved