Bantuan Program Indonesia Pintar
Cara Cek Bantuan Penerima Program Indonesia Pintar, Pencairan Bisa Kolektif
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bagaimana mengetahui termasuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP)?
Tidak sulit untuk melakukan pengecekan. Ikuti tahapan dari program pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah tersebut.
Program ini diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya persnal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
• Honorer Pemprov Kalbar Ditangkap, Unggah di FB Vaksinasi Hancurkan Rakyat Indonesia
• Gunung Merapi Meletus, Puluhan Kali Keluarkan Awan Panas Guguran
Sasaran Program Indonesia Pintar (PIP)
Berikut sasaran bantuan PIP, yang Tribunnews.com kutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Besaran Dana PIP
Berikut besaran dana manfaat PIP, yang Tribunnews.com kutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000/tahun.
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/tahun.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.