Berita Tabalong

Buka Layanan Aduan BBM dan LPG 3 Kg, Disperindag Tabalong Terima Puluhan Pengaduan

Puluhan pengaduan masuk setelah Disperindag Tabalong membuka layanan pengaduan dugaan penyimpangan perdagangan BBM dan gas LPG 3 kilogram

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Disperindag Tabalong untuk BPost
Kadisperindag Tabalong Husin Ansari, Camat Haruai dan Kapolsek Haruai perlihatkan tabung lpg 3 kilogram. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Layanan pengaduan dugaan penyimpangan perdagangan BBM dan gas LPG 3 kilogram  yang dibuka Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabalong, ternyata banyak mendapat respon.

Setidaknya hingga kini diketahui sudah ada puluhan aduan yang masuk setelah layanan ini dibuka beberapa hari lalu.

Kepala Disperindag Tabalong, Husin Ansari, menyampaikan, layanan aduan yang mereka siapkan berupa nomor whatsapp dan telah disebarluaskan, salah satunya melalui media sosial.

"Berdasarkan nomor wa yang kami share di media sosial tersebut banyak sekali masukan dan informasi," katanya.

Satreskrim Polres Tabalong Tangani Dugaan Penyimpanan LPG 3 Kilogram Tanpa Izin Usaha

BBM di HST Langka, Harga Bensin di Eceran Dibanderol Rp 14 Ribu Sampai Rp 15 Ribu

Monitoring Ketersediaan Stok BBM, Polres Tabalong Datangi Sejumlah SPBU di Kabupaten Tabalong

Pengaduan yang masuk saat ini lebih banyak terkait gas LPG dibandingkan persoalan BBM.

Diantaranya ada yang menyampaikan soal aduan pangkalan yang diduga tidak menjalankan sesuai ketentuan.

"Terhadap pangkalan yang dicurigai itu kami akan menunggu dan cek langsung distribusinya kepada masyarakat. Jadi misal datang 300 tabung apakah benar terjual semua dan kepada siapa saja dijual," katanya.

Untuk melakukan tindaklanjut pengecekan kebenaran dari aduan dugaan kecurangan ini disperindag juga akan melibatkan aparat penegak hukum dengan langsung datang ke lokasi.

Siapkan Makanan untuk Korban Banjir Kalsel, Dapur Umum di Banjarmasin Kesusahan Cari Gas LPG 3 Kg

Ditegaskannya apabila pangkalan terbukti berbuat curang dan ditemukan adanya bukti, maka akan dilaporkan langsung ke Pertamina.

"Ini juga berlaku untuk SPBU, bukan hanya pangkalan LPG 3 kilogram, tapi BBM juga akan disampaikan ke Pertamina," ucapnya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved