Pilkada Kalsel 2020
Hadapi Lanjutan Sidang PHPU Pilgub Kalsel di MK Besok, KPU Kalsel : Kami Akan Jawab Semua
MK RI menjadwalkan sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mahkamah Konstitusi (MK) RI menjadwalkan sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2020 Senin (1/2/2021).
Pada sidang kedua besok, agenda utamanya yaitu penyampaian jawaban dari pihak termohon dan keterangan dari pihak terkait.
Pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel sudah mematangkan persiapannya.
Komisioner Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalsel, Dr Nur Zazin mengatakan, segala persiapan dan jawaban untuk disampaikan dalam siang MK sudah rampung.
• Tak Hadir Langsung Sidang PHPU Pilgub Kalsel 2020 di MK, Begini Alasan Denny Indrayana
• Hadapi Sidang PHPU Pilgub Kalsel 2020 di MK, KPU Kalsel Gandeng AnP Law Firm
Meski tidak membeberkan secara rinci berapa banyak dokumen atau data yang sudah disiapkan, namun Zazin memastikan hal tersebut akan memperkuat jawaban dari KPU Kalsel di hadapan persidangan.
"Kami tidak bisa membuka semuanya secara rinci, tapi yang pasti akan kami jawab semua," tegas Zazin dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Minggu (31/1/2021).
Namun sebelumnya, sesudah sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar MK pada Kamis (26/1/2021), KPU Provinsi Kalsel diketahui sudah rampung mengirimkan belasan boks berisi alat bukti ke MK.
Dalam boks-boks tersebut di antaranya berisi kronologi rapat pleno dari jenjang TPS hingga hasil pleno di KPU Kalsel hingga data jumlah DPT, pengguna hak pilih, surat suara rusak, perolehan suara, suara tidak sah hingga dokumen saksi pasangan calon pada Pilgub Kalsel Tahun 2020.
Sedangkan penyampaian jawaban dari KPU Kalsel kata Zazin akan dilakukan oleh kuasa hukum dari Kantor Hukum Ali Nurdin & Partners (AnP Law Firm).
Bukan tidak mungkin, Ali Nurdin sendiri yang akan hadir mendampingi KPU Provinsi Kalsel dan membacakan jawaban dari kliennya dalam sidang tersebut.
Diketahui, nama Ali Nurdin memang sudah populer sebagai pengacara yang menangani kasus-kasus sengketa pemilu termasuk sengketa Pilpres.
Sedangkan pihak Paslon Nomor Urut 1 di Pilgub Kalsel, H Sahbirin Noor-H Muhidin (Paman BirinMu) yang merupakan Paslon dengan hasil perolehan suara unggul berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilgub Kalsel Tahun 2020 oleh KPU Provinsi Kalsel diperkirakan juga akan hadir di sidang MK sebagai pihak terkait.
Pasalnya, pihak Paman BirinMu juga sempat disebut oleh pemohon dalam sidang pemeriksaan pendahuluan.
Ketua Tim Pemenangan Paman BirinMu di Pilgub Kalsel Tahun 2020, M Rifqinizamy Karsayuda juga sempat menyatakan sudah melakukan sejumlah persiapan.