Berita Balangan
Vaksin Pada Kadinkes Balangan Ditunda, Diminta Cek Gula Darah ke Laboratorium
Keinginan Kadinkes Kabupaten Balangan, Erwan Mega Karya Latif untuk menjadi penerima vaksin Covid 19 pertama di Balangan pupus pada hari pencanangan,
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
Dimana syarat penerima vaksin yakni umur di bawah 60 tahun.
Sementara Ansharuddin berusia 63 tahun.
Jelas Erwan, apabila ada kejadian serupa yang dialami warga nantinya saat divaksin, maka harus dibatalkan atau ditunda hingga kondisi kesehatan memungkinkan.
Erwan juga menegaskan, vaksin Sinovac merupakan vaksin yang paling aman dan paling bagus.
Terlebih penyimpanan yang standar.
Sehingga vaksin pun bisa tetap dalam kondisi baik.
Terlepas dari itu, sedikitnya ada 10 orang yamg berhasil menjadi penerima vaksin covid 19 pertama kali pada pencanangan.
Mereka yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkab Balangan, Sutikno.
Kemudian Kajari Balangan, Khaidir, Wakil Ketua PN Paringin, Evi Fitriya Astuti.
Selain itu perwakilan dari Polres Balangan yakni Kapolsek Paringin, Ipda Eko Budi Mulyono.
Sementara dari Kodim 1001/Amuntai-Balangan diwakili Pasi Intel Kodim 1001/Amuntai-Balangan, Kapten Inf Pon Seven.
Kemudian ada Camat Paringin Selatan, Reza Kurniawan, Ketua IBI Balangan, Yuliani, dari Organisasi IAKMI, Zairin Halim, anggota IDI Balangan, Dr Rahma dan perwakilan Dinkes Kabupaten Balangan, Nursamidi.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/staf-ahli-bidang-pemerintahan-dan-huku-sin-covid-19.jpg)