Berita Balangan

Vaksin Pada Kadinkes Balangan Ditunda, Diminta Cek Gula Darah ke Laboratorium

Keinginan Kadinkes Kabupaten Balangan, Erwan Mega Karya Latif untuk menjadi penerima vaksin Covid 19 pertama di Balangan pupus pada hari pencanangan,

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Sutikno menerima suntik vaksin Covid 19 saat pencanangan vaksin Covid 19 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Keinginan Kadinkes Kabupaten Balangan, Erwan Mega Karya Latif untuk menjadi penerima vaksin Covid 19 pertama di Balangan pupus pada hari pencanangan, Sabtu (30/1/2021) kemarin.

Pada kesempatan itu, namanya menjadi satu daftar yang akan divaksin pertama kali.

Bahkan Erwan sudah menjalani proses skrining yang menjadi prosedur sebelum menerima vaksin.

Namun rupanya, saat skrining dan pemeriksaan kesehatan, kondisi gula darah Erwan menjadi kendala.

Pemberian vaksin terhadap dirinya terpaksa ditunda karena faktor gangguan kesehatan tersebut.

Belum Pernah Melahirkan, Kado Laudya Cynthia Bella Picu Reaksi Zaskia Sungkar dan Irwansyah

Tersengat Listrik, Warga Cahaya Baru Batola Meregang Nyawa

Satnarkoba Polresta Palangkaraya Tangkap Hendra Petugas Amankan Lima Paket Sabu

"Setelah saya mengikuti prosedur dan skrining, kebetulan hasil tensi saya agak tinggi saat ini dan ada satu lagi diminta pemeriksaan di lab yaitu gula darah," ucap Erwan.

Dalam tempo dekat ini Erwan pun berencana melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Pasalnya, ia secara pribadi mengaku lebih ingin divaksin seandainya memungkinkan.

Bahkan dirinya sudah membujuk dokter agar ia bisa menerima vaksin tersebut.

Namun rupanya tetap belum bisa.

Tak Erwan pungkiri, memang ada beberapa kriteria orang yang tidak bisa menerima vaksin.

Baik itu dari segi usia maupun penyakit yang diderita.

Sebagaimana Bupati Balangan, Ansharuddin yang juga tidak bisa divaksin.

Pasalnya, usia pimpinan wilayah berjuluk Bumi Sanggam ini tidak masuk dalam kriteria.

Dimana syarat penerima vaksin yakni umur di bawah 60 tahun.

Sementara Ansharuddin berusia 63 tahun.

Jelas Erwan, apabila ada kejadian serupa yang dialami warga nantinya saat divaksin, maka harus dibatalkan atau ditunda hingga kondisi kesehatan memungkinkan.

Erwan juga menegaskan, vaksin Sinovac merupakan vaksin yang paling aman dan paling bagus.

Terlebih penyimpanan yang standar.

Sehingga vaksin pun bisa tetap dalam kondisi baik.

Terlepas dari itu, sedikitnya ada 10 orang yamg berhasil menjadi penerima vaksin covid 19 pertama kali pada pencanangan.

Mereka yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkab Balangan, Sutikno.

Kemudian Kajari Balangan, Khaidir, Wakil Ketua PN Paringin, Evi Fitriya Astuti.

Selain itu perwakilan dari Polres Balangan yakni Kapolsek Paringin, Ipda Eko Budi Mulyono.

Sementara dari Kodim 1001/Amuntai-Balangan diwakili Pasi Intel Kodim 1001/Amuntai-Balangan, Kapten Inf Pon Seven.

Kemudian ada Camat Paringin Selatan, Reza Kurniawan, Ketua IBI Balangan, Yuliani, dari Organisasi IAKMI, Zairin Halim, anggota IDI Balangan, Dr Rahma dan perwakilan Dinkes Kabupaten Balangan, Nursamidi.

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved